Kupaskasus.com, Pekanbaru - Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Toleransi Lintas Agama dengan Tema "Toleransi Beragama di Tengah Keberagaman, Tolak Intoleran dan Radikalisme serta Deklarasi bersama Kedamaian untuk Riau", bertempat di Ballroom Hotel Ayola Tampan Pekanbaru, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Hadir pada giat tersebut Wakapolda Riau (Brigjen Pol. Drs Tabana Bangun, MSI, DR Junaidi Lubis, MAG (Dosen UIN), Syaukani Al Kharim (Budayawan), Junelka Lisendra Padang (Ketua GMKI), Erika Yulviani Saragih (Sekjen PMKRI), Wanzul Fazli Intizam (Ketua GMNI Pekanbaru), Muhammad Fauzi (Ketua Komisariat UIN Riau) serta seluruh peserta dialog 20 orang.
Ketua UKP memberikan sambutan, "Keberagaman dan perbedaan di antara masyarakat Indonesia adalah suatu kesatuan untuk membentuk Indonesia yang lebih maju, dengan adanya forum dialog ini, kita dapat membuka wawasan untuk membangun Provinsi Riau yang lebih baik," ujarnya.
DR Junaidi Lubis, MA juga memberi sambutan, "Toleransi, keberagaman, radikalisme ini adalah istilah yang sering dipakai saat ini. berbicara Perfektif keagaaman, umat muslim dicipkatan bagaimana untuk bisa membuat Tuhan atau Allah senang. Dalam hubungan kita sesama kita sebagai makhluk harus dapat menjaga ketentraman, ini sesuai dengan Pancasila," ucapnya.
Kemudian sambutan dari Wakapolda Riau, "Kepolisian berharap forum ini dapat membagun gagasan dan pemikiran yang bisa membangun Provinsi Riau yang lebih maju. Riau adalah daerah yang sangat memiliki potensi untuk memberikan makna positif bagi daerah daerah lain. Suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi masyarakat yang bisa hidup di Provinsi Riau. Kerukunan adalah, suatu kondisi aman tentram damai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jumlah pemeluk agama yang ada di Indonesia cukup banyak, Pemeluk agama Islam di Riau termasuk besar, dengan keberagaman agama yang ada di riau kita semua berharap dapat membangun kerukunan. Kita berbangsa dan bernegara tentunya harus tetap berlantaskan kepada pancasila. Semua pihak menyikapi bahwa pancasila sebagai ideologi harus tetap dipertahankan. Komunisme masih menjadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia. Melalui forum ini saya mendorong bangkitkan masyarakat riau untuk Pro aktif membela kebenaran yang ada. Radikalisme perlu diwasdai karena dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan diantara komponen bangsa yang dapat merusak sendi sendi kehidupan bersama. Radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran agama. Radikalisme muncul karena semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama," ujarnya.
Langkah yang perlu dilakukan adalah:
1. Membentuk forum solidaritas
2. Memberi fasilitas kepada badan musyawarah
3. Pembinaan jaringan kerja sama antara umat beragama.
Kesimpulannya adalah untuk menciptakan negara indonesia khususnya Provinsi Riau terbebas dari cengkraman radikalisme seluruh elemen umat beragama harus bersinergi, tambahnya.
Sambutan dari Syaukani Al Kharim, "Munculnya kelompok radikalisme dimulai dengan narasi yang buruk, dapat kita lihat di media sosial. Apabila narasi yang digunakan narasi yang membagun dan narasi yang bagus tidak akan menjadi masalah. Ingin agar forum ini dapat mengeluarkan suara yang baik untuk melahirkan generasi muda yang dapat membangun. Saya sangat merisaukan narasi yang banyak muncul di media sosial, narasi ini yang dapat merusak pembangunan negara. Secara budaya Indonesia tidak ada masalah, yang menjadi masalah ialah adanya sekelompok orang yang ingin mengambil kekuasaan dengan cara yang ilegal. Tidak ada pekembangan pembangunan ini dilakukan tanpa dialog. Kebudayaan menjadikan dialog sebagian instrumen. Tentu kita semua berharap kelompok cipayung menjadi motor untuk berdiri paling depan dalam pembangunan Riau.
ISI Deklarasi Toleransi :
1. Menolak Rasisme dan menolak intoleransi yang dapat memecah sesama anak bangsa.
2. Membangun dan memperkuat toleransi antar agama, suku, RAS dan etnis dalam rangka mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai Falsafah hidup beragama.
3. Menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan radikalisme atas nama agama.
4. Mendukung Aparat Pemegak Hukum dalam hal ini Polda Riau untuk menindak segala bentuk usaha- usaha dalam rangka mengganggu kesatuan dan persatuan di Negara Indonesia, terkhusus wilayah Provinsi Riau.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :