Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Edo Cipta : Kejati Harus Tegakkan Keadilan Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi
Selasa, 05-01-2021 - 20:13:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Riau - Kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Riau masih menjadi tanda tanya bagi seluruh masyarakat Riau.

Dimana sebelumnya Kejati Riau sudah menetapkan Dua tersangka pada dugaan kasus ini dan Kejati Riau sudah melakukan penahanan bagi ke dua tersangka di Rutan silang bungkuk. Tetapi usut punya usut Kejati memindahkan kedua tersangka tersebut menjadi tahanan kota.

Persoalan ini berbeda dengan kejadian kasus dugaan korupsi yang menimpa sekda prov, dimana Kejati Riau lansung menahan Yan Prana dan menolak permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan oleh pihak kuasa hukum Yan prana dengan alasan takut menghilangkan barang bukti.

Melalui seorang mahasiswa, Edo Cipta Wiganda menuturkan bahwa dirinya kecewa dalam hal ini. Karena Edo menduga, kejati Riau seperti mempertontonkan ketidak adilan dalam memberantas korupsi. "Saya kecewa, dugaan saya Kejati Riau tidak menegakkan keadilan dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Sambung Edo yang merupakan Pengurus BEM KM UMRI tersebut meminta Kejati Riau juga menahan dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi Disdik Riau seperti yang dijalani sekda prov. Karena menurut dugaannya dua tersangka ini juga dapat melakukan tindakan pelanggaran hukum lainya seperti menghilangkan barang bukti. "Ya Kejati harus tahan dua tersangka dugaan korupsi Disdik Prov seperti yang dijatuhkan ke sekda prov," tambahnya.

Masih Edo, dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Kejati Riau agar kedua tersangka dugaan kasus korupsi disdiksi itu di tahan ke rumah tahanan, untuk mencegah indikasi dugaan kejahatan baru yang diperbuat dua tersangka ini. 

"Kita akan kawal dan kejar terus Kejati agar pindahkan kembali dua tersangka itu ke rumah tanahan, supaya tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum lain nya," tutup Edo. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Edo Cipta : Kejati Harus Tegakkan Keadilan Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting