Wagubri Sampaikan Arahan Presiden RI Terkait Pelaksanaan Vaksin ke Bupati/Wali Kota se-Riau
Senin, 11-01-2021 - 13:48:48 WIB
Kupaskasus.com, Pekanbaru - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan vaksin Covid-19 kepada Bupati/Wali kota se-Provinsi Riau secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (11/1/2021).
"Terkait arahan yang disampaikan saat rapat koordinasi bersama bapak Presiden dengan beberapa menteri diantaranya vaksinasi akan dimulai minggu ini," katanya saat rapat.
Pelaksanaan vaksinasi perdana dilakukan pada tanggal 13 Januari ditingkat pusat. Namun tetap menunggu izin dari BPOM untuk penggunaan vaksin darurat atau emergency use authorization (EUA). Melalui perizinan ini nantinya yang akan menentukan terkait pelaksanaan vaksinasi.
"Harapan bapak Presiden dalam satu tahun penanganan kasus Covid untuk pelaksanaan vaksinasi ini dapat diselesaikan," ucapnya.
Ia menuturkan pesan dari Presiden RI penyampaian terhadap vaksin Covid-19 kepada masyarakat harus hati-hati, agar tidak ada kesan pemaksaan namun untuk target agar bisa tercapai. Oleh karena itu ada hal-hal yang perlu jadi perhatian di mana tidak semua orang bisa vaksin seperti yang mempunyai komorbid atau penyakit penyerta sehingga tidak di izinkan untuk divaksinasi.
"Seperti orang yang memiliki penyakit jantung, penyakit paru, diabetes dan beberapa penyakit lainnya yang secara ketentuannya akan di jelaskan orang medis masing-masing daerah," tuturnya
Namun, vaksin ini wajib berdasarkan amanat Undang-undang tentang wabah Nomor 4 Tahun 1984. Artinya langkah vaksinasi ini adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi wabah yang terjadi seperti saat ini.
"Beberapa kasus di mana pun di waktu lalu, vaksinasi merupakan bagian yang terpenting dalam mengatasi mewabahnya suatu penyakit yang berkembang," ungkapnya. (MCR)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :