Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
SMA Negeri 1 Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli Berkedok LKS
Jumat, 29-01-2021 - 13:44:03 WIB
Buku LKS yang di belik salah satu siswi SMA Negeri 1 Pekanbaru yang di arahkan oknum Guru di tempat-tempat yang telah di tentukan.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Pungutan Liar (Pungli) sangat jelas perbuatan melawan hukum. Hal itu, telah diatur di  berbagai peraturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika tingkat kesadaran manusia kurang,  larangan tersebut  akan dilanggar dengan berbagai cara demi meraup keuntungan.

Kembali dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di lembaga Pendidikan, kali ini terjadi di kota Pekanbaru yang jelas merupakan ibu kota Provinsi Riau.

Menurut sumber media ini yang diminta identitasnya dirahasiakan Pungutan Liar (Pungli) diduga terjadi di lembaga pendidikan jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan, oknum SMA Negeri 1 Pekanbaru diduga lakukan penjualan Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan oleh oknum Tenaga Pendidik (Guru).

"Siswa/siswi didik diwajibkan membeli LKS di tempat penjualan yang sudah ditentukan dan diarahkan oleh guru yaitu di dua tempat yang lokasinya tidak jauh dari Lingkungan sekolah pak," katanya.

Pertanyaan, apakah siswa diwajibkan memiliki LKS dan sekolah mewajibkan siswa didiknya memiliki dan membeli LKS apa lagi di tengah Pandemi Covid-19 ini pak?, tanya narasumber pada awak media.

"Kami harap pemerintah meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, bukan memberikan beban," pintanya.

Sementara  dugaan tersebut diatas berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh, diduga pihak Sekolah SMA Negeri 1 kota Pekanbaru Provinsi Riau diduga tabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah secara tidak langsung.

Dugaan larangan pungutan liar berkedok LKS tidak hanya merujuk pada Permendikbud saja, namun juga merujuk pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Kepala Sekolah ( Kepsek) SMAN I Pekanbaru      Dra Wan Roswita M Pd saat di konfirmasi pewarta ini terkait adanya dugaan Pungli yang berkedok pembelian LKS. Ia mengatkan hal itu tidak tahu, dan terimakasih atas informasi ini.

"Pastinya anak-anak tidak di wajibkan membelik LKS.  Tetapi kadang-kadang ada anak-anak mengatakan kepada orang tua wajib membelik LKS," jelas Wan Roswita lewat telepon selulernya, Kamis (28/01/21).

Wan Roswita juga mengakui pihaknya tidak pernah tahu ada guru-guru yang menyuruh anak-anak belik buku LKS. "Dengan adanya informasi ini Saya berterimakasih, dan akan dikalrifikasi kepada guru-guru," tutupnya. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • SMA Negeri 1 Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli Berkedok LKS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting