Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Jabarkan Program Prioritas
Kapolri: Krimsus Polda Riau dan BI Lakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
Kamis, 25-02-2021 - 19:53:10 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bekerjasama dengan Bank Indonesia melakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Riau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bekerjasama dengan Bank Indonesia melakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah yang digagas di Ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (25/02/2021) pagi.

Dalam keterangannya kepada awak pers, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Pelatihan ini merupakan pelatihan yang di gagas oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dengan Tema: "Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah” bekerja sama dengan Bank Indonesia. Menurut Sunarto, gagasan pelatihan ini sesuai dengan Prioritas Kapolri pada Program nomor enam tentang Peningkatan Kinerja Penegak Hukum dengan cara melaksanakan Pelatihan dengan menggunakan Webinar atau Workshop.

Pelatihan ini dilakukan terhadap Penyidik/Penyidik Pembantu Polda Riau dan jajaran selama dua hari ini, Kamis dan Jumat (25/02). 

Dalam Pembukaan acara ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provonsi Riau, Decymus SE, MA, Deputi Direktur BI, Arsal Mashuri. Direktur dan Pejabat Eselon Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Dir Reskrimsus Polda Riau, para Narasumber dan tiga puluh orang peserta pelatihan yang merupakan Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau dan dari Reserse Kriminal Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Decymus, selaku Kepala BI Perwakilan Provinsi Riau mengatakan bahwa Kerja sama dan pelatihan ini sudah lama dijalankan. Pihaknya rutin melakukan pendidikan dan latihan bukan hanya untuk internal BI tapi juga untuk pegawai eksternal. "Yang saat ini dilakukan adalah bentuk tindak lanjut kerja sama Bank Indonesia dengan Polri, BI dan Polri secara rutin melakukan tukar menukar informasi, pengawalan dan pengamanan," ujar Decymus. 

Decymus juga mengatakan bahwa uang palsu di Riau cukup rendah, uang paslu mulai dari pembuat pengedar harus diberentas, maka dari itu diperlukan kerja sama pihaknya dengan Polri untuk memberantasnya. Untuk tindak pidana kurva, ada di temukan 4 kurva yang tidak berizin di Riau 1 di Duri dan 3 di Bagansiapi api. Untuk PTD nihil di Provinsi Riau. 

“Bank Indonesia dan Polri berinisiatif melakukan pelatihan kepada penyidik / penyidik pembantu sebanyak 30 orang, yang akan dilaksanakan selama dua hari, yang  bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas penyidik Polri,” ujar Decymus sambal menutup sambutannya. 

Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam sambutannya mengatakan  bahwa Riau adalah Provinsi dengan angka eskpor tertinggi. Dia berharap dengan hal itu Riau bisa dilimpahkan eskpor yang baik. 

Di bidang moneter, cashflow yang terjadi harus bisa dijaga untuk pembangunan Riau. Dia juga mengungkapkan bahwa para penyidik harus mengetahui di Republik ini ada dua bentuk kebijakan, yakni kebijakan monoter dan kebijakan fiscal. Pandemi telah membuat perekonomian Indonesia tidak stabil, maka dari itu kita harus bisa menjaga kestabilan rupiah. Apabila kita berhasil mengelola hal ini maka indonesia akan memiliki cadangan devisa yang sangat besar. 

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa selama tahun 2020 Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus uang palsu sebanyak empat Kasus yang di proses oleh Polresta Pekanbaru, Polres Rohul, Polres Rohil dan Polres Bengkalis. Agung juga sempat menyinggung tentang Pasar Muamalah di Depok dimana pedagang dan pembeli tidak menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran tetapi menggunakan dinar dan dirham. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang. 

“Saya tegaskan tidak ada alat bayar selain uang rupiah diwilayah Provinsi Riau. Wilayah pesisir seperti Kabupaten Meranti, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai sangat rawan terjadinya transaksi pembayaran tidak menggunakan rupiah sehingga peru pemgawasan dari pihak kepolisian,” pesan Agung menekankan kepada penyidik yang hadir dalam pelatihan. 

“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan fasilitas dalam pelaksanaan pelatihan ini, semoga berkelanjutan pada tahun berikutnya," ujar Agung sambil menutup sambutannya. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolri: Krimsus Polda Riau dan BI Lakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting