Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo | | Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing | | Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel | | Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun | | Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR | | Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
 
Pertama di Indonesia Tangani Kasus Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan Menteri KLHK
Rabu, 03-03-2021 - 13:46:24 WIB
Tim dari Ditreskrimum Polda Riau, diundang langsung oleh Siti Nurbaya Bakar ke Jakarta untuk membahas mengenai tindak pidana pengelolaan sampah yang saat ini sedang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Penanganan perkara sampah di Kota Pekanbaru kian serius ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau, hingga akhirnya mendapat dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Melihat persoalan sampah di Kota Pekanbaru, yang awalnya terlihat sepele, lalu menjadi sorotan publik karena mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga ujung-ujungnya sampai kepada persoalan hukum, akhirnya juga disorot oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selasa (2/3/2021) malam, Tim dari Ditreskrimum Polda Riau, diundang langsung oleh Siti Nurbaya Bakar ke Jakarta untuk membahas mengenai tindak pidana pengelolaan sampah yang saat ini sedang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau.

"Alhamdulillah kami diterima langsung  Menteri LHK RI, Ibu Siti Nurbaya. Dalam pertemuan ini kami saling berdiskusi masalah pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungannya pada warga kota. Pada prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang dilakukan Polda Riau saat ini," ucap Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun.

Terpisah Dirreskrimum Polda Riau,
Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyampaikan bahwa, upaya penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang bermula dari keresahan warga dengan kasus penumpukan sampah yang berlarut-larut di bulan Januari 2021, hingga saat ini  pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi dan saksi Ahli.

Para saksi yang sudah diperiksa ialah, 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, Sekda Kota Pku, Walikota Pekanbaru, pihak swasta, Ahli Lingkungan Hidup, Ahli Pidana, Ahli Administrasi Negara, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK, dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kita butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kita," kata Teddy Rabu (3/3/2021) pagi.

Menurut Teddy, dukungan dari KLHK sangat penting. Karena, diantara yang dihadirkan Menteri KLHK malam tadi, ternyata juga ada tokoh kunci yang menyusun Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008.

"Ibu Menteri LHK menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah," tambah Teddy.

Sementara KLHK sendiri pada tanggal 1 Februari 2021, melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, telah memberikan surat kepada Walikota Pekanbaru perihal pengelolaan sampah. Penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru, karena dinilai oleh KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Sebagaimana diketahui, Polda Riau meningkatkan penyelidikan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ke penyidikan, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu. Polda Riau menerapkan pasal 40 dan atau 41 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pertama di Indonesia Tangani Kasus Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan Menteri KLHK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    02 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    03 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    04 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    05 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    06 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    07 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    08 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    09 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    10 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    11 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    14 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    15 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    16 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
    17 Penerimaan Polri Resmi Dibuka, Putra Putri Karimun Silahkan Daftar Di Polres Karimun Secara Gratis
    18 Suhardiman Amby Serahkan Laporan LKPD Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    19 Dt. Irfansyah, ST, Menghadiri Acara Buka Puasa Bersama dengan DPC dan PAC LLMB se Kecamatan Bangko
    20 Masyarakat Gunung Toar Membludak Sambut Suhardiman Amby Safari Romadhon
    21 Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
    22 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah yang Komit Jaga Lingkungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting