Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla, Proses 9 TSK
Rabu, 17-03-2021 - 08:41:36 WIB
Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla, di tahun 2021 ini Polda Riau telah melakukan pengungkapan 9 kasus (9 TSK).
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Merupakan Komitmen Polda Riau untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi.

Di tahun 2021 ini Polda Riau telah melakukan pengungkapan 9 kasus (9 TSK). Luas lahan terbakar 25,75 ha, tersebar di beberapa wilayah : 
1 kasus di Meranti dengan 1 otg TSK (Zul)
3 kasus di Bengkalis dengan 3 TSK (MIS, SAN dan YUN)
2 kasus di Dumai dengan 2 TSK (PET dan FIK)
1 kasus di Kampar dengan 1 TSK (EDO)
1 kasus di Inhil dengan 1 TSK (MAS)
1 kasus di Pelalawan dengan 1 TSK (SUR)

Polda Riau telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi serta 7 orang saksi ahli :
# Prof DR Ir Bambang Hero Saharjo, MAgr (Ahli di bidang kebakaran hutan dan lahan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor)

# Ir Amrizal (Ahli Perkebunan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau)

# Dr Basuki Wasis (Ahli Kerusakan Lingkungan IPB )

# Yahya T.Sebastian, S.Hut, Msi (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

# Helvi, S.Hut (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

# Albano Amral (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

# Adam Sopyan, SHut (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

Sementara yang masih tahap penyelidikan yakni K
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dikelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, saat ini dalam proses pemenuhan alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Motif para tersangka membakar lahan adalah ekonomi, dengan cara terlebih dahulu melakukan pembersihan dengan cara menebas semak belukar. Setelah ditebas kemudian dibiarkan hingga kering hingga selanjutnya dilakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan agar mempercepat proses pembersihan lahan.

Juga alasan mengambil madu hutan dengan cara membakar sarang lebah dan akhirnya membakar semak/lahan.

Para tersangka dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU RI No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar)

Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU RI No 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan dengan pidana penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

3. Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf d UU No 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

Hal itu dijelaskan Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI saat doorstop media pada acara Apel Siaga Pencegahan Karhutla Provinsi Riau Tahun 2021 di lapangan kantor Gubernur Riau, Selasa (16/3/2021) pagi.

Kapolda berharap ke depan masyarakat harus benar-benar paham bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah sesuatu yang dilarang. 
Karena hal yang penyebab terjadinya karhutla adalah akibat ulah manusia yang membakar.

Kapolda menegaskan Polri bersama TNI dan satgas karhutla SIAP di lapangan mendeteksi api dan melakukan tindakan secepat mungkin untuk memadamkannya. 

Namun dirinya juga mengingatkan srmua pihak bahwa karhutla akan terus berlanjut dari tahun ke tahun bila tidak ada kesadaran dari para perilaku pembakar dan kepedulian semua pihak.

Kapolda menegaskan Penegakan hukum akan jalan terus, pantang mundur dan berharap optimis untuk tetap bisa melihat langit biru di Provinsi Riau.(r/sh.s)

Diterbitkan oleh : Bidhumas Polda Riau

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla, Proses 9 TSK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting