Putuskan Bahas Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Pelalawan Soroti Bau Busuk di Pangkalan Kerinci
Rabu, 07-04-2021 - 11:36:37 WIB
 |
Ketua Bapemperda, Nasarudin Us serahakan berkas pembahasan Ranperda ke Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin untuk kemudian disampaikan ke Fraksi dibahas, Selasa (6/4/2021) sore. (foto-siagaonline) |
Kupaskasus.com, Pangkalan Kerinci - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin US menyoroti soal bau busuk menyengat dari kegiatan pabrik di Pangkalan Kerinci.
"Soal pecemaran udara, bau busuk menyengat," ungkap Nasarudin Us, saat memberikan penjelasan pada paripurna penyampaian Ranperda di gedung DPRD Pelalawan, Selasa (6/4/2021) sore.
Diungkapkannya, di Pangkalan Kerinci kerap terjadi peristiwa bau busuk menyengat, bahkan aroma tak sedap itu dapat dirasakan dari seluruh rumah warga di Pangkalan Kerinci yang sumber baunya dari instalasi limbah pabrik PT RAPP di Pangkalan Kerinci.
"Kadar bau ini, tentu akan diteliti oleh instansi yang berwenang, apakah ini akan mengganggu kesehatan atau tidak dan sebagainya," paparnya.
Bapemperda juga menyoroti maraknya penangkapan ikan dengan cara diracun di sejumlah sungai yang ada di Pelalawan. Bahaya yang ditimbulkan akibat meracun ikan di sungai dapat merusak ekosistem, dikutip dari Goriau.
"Begitu juga dengan perusahaan yang mengalirkan limbah industri ke sungai bisa mengakibatkan pencemaran air sungai," terang Nasarudin.
Nanti, dalam Perda itu akan ada pasal mengatur secara komprehensif yang sudah dibahas secara akademik oleh tim ahli hukum dari Universitas Riau dengan Bapemperda DPRD Pelalawan.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :