Kupaskasus.com, PELALAWAN - Penanganan keamanan pangan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk memberikan perlindungan hak atas pangan kepada seluruh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyrakat.
Dalam UU pangan yang baru, keamanan pangan telah memasukan aspek keamanan pangan Rohani, serta diatur secara lebih mendetail dan peran pemerintah dalam penetapan norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan, pembinaan serta pengawasan yang lebih dipertegas. Selanjutnya pengawasan keamanan pangan untuk pangan olahan dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintah dibidang pengawasan obat dan makanan.
Pengawasan tentunya juga tidak hanya dilakukan melaui petihan, namun demi terjaganya keseimbangan pangan perlu juga dilakukan pengawasan terhadap produk pangan yang disalurkan oleh para pedagang khususnya di Pasar yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Sebagaimana pantauan awak media Siaga Online beberapa waktu lalu, menjelang datangnya hari raya qurban, senen (20/08/2018). Dimana Dinas KPTPH Kabupaten Pelalawan melalui Kasi Distribusi Pangan, Ermadani SKM bersama tim juga gencar melakukan kroscek harga, melalui survei harga di Pasar Tradisional Pangkalan Kerinci dalam rangka HBKN jelang hari raya Idul Adha 1439 H, seperti survei harga bahan pokok berupa beras, gula, minyak dan lauk pauk.
Salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan, sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar selalu melakukan pengawasan terhadap para pedagang, terutama terhadap harga bahan pangan, dalam menghadapi ekonomi yang menghantam Negara Republik Indonesia.
"Jangan cuma dihari-hari besar saja bang, kalau bisa Dinas terkait selalu mengawasi harga pokok di Pasar dengan jadwal yang sudah ditentukan, sayapun kurang paham apakah itu tugasnya Dinas mana, yang penting Bupati Pelawan bisa mengintruksikan pada Dinas terkait agar terhindar dari oknum pedagang nakal maupun terjaganya kesimbangan harga pangan" cakapnya.
Namun disamping itu, ada hal yang lebih menarik lagi, dimana menurut pantauan awak media, Dinas KPTPH juga turut serta memeriahkan dalam rangka peresmian Tempat Wisata Danau Tajuet, selasa (21/8) melalui program pasar tani bertemakan 'ayo berbelanja di pasar tani' dengan harga terjangkau dan dijual langsung oleh para petani.
Disamping itu, Ir Syahfalefi MSi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Kabupaten Pelalawan menuturkan, bahwa kebijakan penanganan keamanan pangan diarahkan untuk menjamin tersedia pangan segar yang aman untuk dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari abahta, baik karena cemaran kimia maupun mikroba.
"Sampai saat ini belum banyak masyarakat yang menyadari keamanan pangan, termasuk pangan segar. Hal ini disebabkan masyarakat baik produsen (terutama produsen berskala rumah tangga) maupun konsumen belum memiliki pengetahuan dan pemahanan yang cukup, sehingga masalah keamanan pangan belum menjadi prioritas dalam mengembangkan atau memilih pangan untuk dikonsumsi" papar Syahfalefi saat taja pelatihan beberapa bulan yang lalu. (Adv/tin/SOC)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :