Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid | | Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna | | Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo | | Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun | | Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD | | Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
 
Praktek Judi Berkedok Game Tembak Ikan di Kecamatan Pangkalan Kerinci Diminta Aparat Hukum Berantas
Senin, 10-05-2021 - 21:19:26 WIB
Meja Tembak Ikan - Ikan salah satu pemilik yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pelalawan - Puasa ramdhan tak menjadi halangan bagi pemilik meja mesin Tembak Ikan-ikan Elektornik (TIIK), dimana di bulan yang mulia ini, para pemilik tetap beroperasi di siang dan malam hari, meski dimasa menghadapi pandemi virus corona covid-19. Mereka (pemilik_red) mesin tembak Ikan - ikan yang berkedok judi itu tidak pernah tersentuh hukum setempat.

Sesuai informasi yang di terima media ini, di wilayah hukum Kapolres Pelalawan, Riau adanya mesin Tembak Ikan-ikan Elektornik khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang berlokasi, di Jalan Lingkar Tiga, simpang Perak, dan  di kilo Dua. Ketiga lokasi praktek judi tersebut seakan aparat hukum tutup mata,  kata sumber yang diminta namanya dirahasikan, Kamis (06/05/21).

"Di saat masa perekonomian masyarakat lagi menurun di tambah lagi dengan keadaan masa pandemi Covid- 19 perjudian Ikan-ikan kembali marak di kalangan masyarakat, terutama di Kecamatan Pangkalan kerinci kembali di buka, setelah beberapa bulan di tutup  Kapolda Riau. Siapa lagi di balik (dalangnya) dengan di bukanya perjudian ikan – ikan ini, ada apa dan kenapa?," tanyak sumber saat membeberkan kepada media ini.

Menurut (sumber_red) meja Ikan - ikan ada beberapa titik di Kecamatan Pangkalan Kerinci di karenakan adanya dugaan pembiaran pihak-pihak terkait. Diduga adanya oknum yang memanfaatkan atau membekap perjudian jenis meja ikan-ikan itu, katanya.

Setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat tim media ini  langsung melakukan pemantauan dilokasi yang di tunjuk, ternyata  benar adanya apa yang di sampaikan masyarakat, Sabtu (07/05/21).

Terpisah, pewarta ini berhasil wawancara salah satu keluarga yang kerap kali main Tembak Ikan -  ikan Eletronik. Ia, menyebutkan selama ini perjudian jenis meja Ikan- ikan  ini telah meresahkan masyarakat, ucapnya yang juga diminta idetintas dirinya tidak di publish di khayalal umum.

"Trauma para perempuan yang suaminya asiik duduk di meja Ikan-ikan yang tak ingat dan keasiikan, sampai-sampai dengan uangnya habis berjuta-juta tidak sadarkan diri dan sampai ngutang-ngutang untuk dapat duduk main di meja tersebut," seruhnya dengan prihatin.

Menurutnya dengan keadaan sekarang ini,  apa lagi di masa Covid- 19 kehidupan masayarakat sangat sulit l. Para istri mengeluhkan karna suami mereka hanya gara-gara main ikan ikan tersebut, lupa suami untuk memberikan uang untuk belanja dan biaya sekolah, dan sampai sepeda motor tergadai.

"Kita berharap Bupati H. Zukri mengambil tindakan memerintahkan  Sat Polisi Pamong Praja  dan begitu juga kepada pihak Kepolisian untuk memberantas perjudian jenis meja Ikan-ikan yang sangat meresahkan ini, ” harapnya.

Terkait dugaan praktek judi dengan modus Tembak Ikan-Ikan Elektronik yang kini marak di Kabupaten Pelalawan khususnya di  Kecamatan Pangkalan Kerinci, Edison Aktivis LSM Pematau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) saat dimintai tanggapanya menegaskan, judi harus diberantas.

"Game Tembak Ikan-Ikan Elektronik, yang dimana beraramo Judi diminta segera aparat hukum khususnya jajaran Polres Pelalawan memberantas. Karna judi itu musuh besar  masyarakat dan hal itu tak bisa dibiarkan. Apalagi menghadapi pandemi Covid-19 dilarang adanya tempat-tempat  keramain seperti itu," pungkas Edison, kepada jurnalis ini, Senin (10/05/21).

Edison selaku Sekum DPP LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI)  lebih menegaskan, kita minta aparat hukum agar segera melakukan razia di tempat dugaan perjudian yang dimaksud. Apa bila nantiknya  adanya terbukti praktek judi pada Game Tembak Ikan-ikan Elektronik agar pihak aparat hukum memproses pemilik atau pengelolanya sesuai UU yang berlaku, tutup Edison.(Yeti/Redi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Praktek Judi Berkedok Game Tembak Ikan di Kecamatan Pangkalan Kerinci Diminta Aparat Hukum Berantas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid
    02 Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna
    03 Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo
    04 Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun
    05 Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD
    06 Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
    07 Antrian Angkong di TMMD 118 Purwogondo Menunggu Adukan Material
    08 Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi
    09 Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat
    10 Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu
    11 Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil
    12 Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional
    13 Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
    14 Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah
    15 Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
    16 DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023 Sebesar 2,4 Triliun
    17 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
    18 Sinergitas TNI Polri Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0715/Kendal Makin Solid
    19 Sudah Nampak Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-118
    20 Hilangkan Penat, Satgas TMMD Bercanda dengan Warga Saat Istirahat Kerja
    21 Pertahankan Kualitas Cor Jalan, Satgas TMMD Lakukan Penyiraman
    22 Sinergitas TNI Polri Dalam TMMD Reguler 118
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting