Ketua PJI Pelalawan Dien Puga Apresiasi Program 100 Hari Kerja Kapolri
Rabu, 19-05-2021 - 09:36:24 WIB
 |
Ketua DPC Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Dien Puga. |
Kupaskasus.com, Pelalawan - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Dien Puga berikan dan menyampaikan apresiasi atas capaian 100 hari kerja program Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PJI Pelalawan Dien Puga saat bincang bincang ringan dengan para awak media yang tergabung di Wadah PJI Pelalawan di Sekretariat PJI Pelalawan, Jalan Pemda Kota Pangkalan Kerinci pada Selasa (18/05/2021) siang.
Menurut Ketua PJI Pelalawan ini, salah satu yang sangat menonjol dalam 100 hari program kerja Kapolri ini adalah memberikan Pelayanan yang sangat baik, seperti inovasi di bidang Pelayanan Publik yang cepat, dan sangat mudah yang berbasis teknologi.
Semua itu bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan Pelayanan dari pihak Kepolisian, sehingga dengan muda di Akses dengan cepat, murah dan transparan atau terbuka.
Dien Puga juga mengatakan, "Kita melihat sendiri bagaimana program 100 haru kerja Kapolri tersebut, Beberapa inovasi yang dilaunching beberapa Waktu lalu, antara lain SIM Online dan STNK Online serta ETLE atau Tilang Elektronik," ujarnya.
"Jadi, dengan adanya inovasi ini mengurangi pertemuan antara pihak kepolisian atau petugas dan masyarakat yang sangat membutuhkan Pelayanan sehingga meminimalisir adanya penyimpangan," ucap Dien Puga.
Terakhir Dien Puga berharap kedepannya Polri harus semakin maju lagi dibawah kepemimpinan Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit. Terus Tingkatkan Kinerjanya, Demi Pencapaian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena Sesungguhnya Polri Itu. Adalah Pelayan, Pengayom dan Pelindung Masyrakat. (yeti aro laia )
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :