Kupaskasus.com, Pelalawan - Sesuai adanya laporan masyarakat yang tidak disebut identitasnya keawak media mengatakan dana BUMdes di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau tahun anggaran 2020. "Kami warga sangat kecewa, tidak disalurkan kepada masyarakat dana BUMdes tersebut diduga terjadi penggelembungan," jelasnya.
Awak media dan tim turun menjumpai direktur kepala bagian BUM des tersebut, Pak Asim Peraja di kantor tidak berhasil ketemu lanjutnya awak media melalui Whatsapp
saya konfirmasi sesuai laporan masyarakat terhadap adanya dugaan pengngelembungan dana BUMdes. "Yang Bapak pimpin tahun anggaran 2019/2020 di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan sesuai keterangan warga keawak media sudah berapa kali warga meminta diadakan rapat bapak seorang direktur BUM des tersebut, bapak diam dan tidak transparan," ujarnya.
"Saya konfirmasi lebih angkurat lagi Pak Asim Praja saya tanyak berapa anggaran dananya BUM des itu, tahun anggaran 2019/2020 yang lalu dan kenapa tidak disalurkan kepada masyarakat mohon pejelasannya bpk Asim Peraja sebagai direktur biar ada perimbangan dalam pemerintaan ini," ujarnya.
"Boleh kita tau pak, berapa anggaran nya BUMdes tahun anggaran 2019-2020 berapa anggarannya dan kenapa tidak disalurkan kepada pihak masyarakat dan uang dikemanakan pak," ujarnya lagi.
Jawabnya Pak Asim, Direktur Kepala bagian katanya, "sudah disalurkan sesuai hasil musyawarah".
Pengakuan Pak Asim ke awak media sudah disalurkan. Padahal kata warga belum disalurkan. "Kan, bapak kepala bagian direktur pengelolaan terhadap badan usaha milik desa BUMdes tersebut. Kenapa Pak Asim buang badan dalam hal ini sepertia apa semestiknya bapak kepala bagian direktur wajib bertanggung jawab. Kapan disalurkan pak, ke masyarakat dana badan usaha milik desa BUMdes tersebut:
- Dana tahun 2017 Rp76 juta
- Dana tahun 2018 Rp150,200 juta
- Dana tahun 2020 Rp71 juta," tanyanya.
"Tapi dana tahun 2020 belum kami salurkan masih mengendap di rekening Bumdes. Selesai musyawarah pertanggungjawaban baru kami pengurus menyalurkan/membelanjakan dana tahun 2020. Sekarang saya juga rencana konsultasi sama pak kades, kapan rencana akan dibuat musyawarah pengurus bumdes atau pertanggungjawab," sambungnya.
"Dana tersebut tahun anggaran 2020 kenapa tidak disalurkan kepada masyarakat apa sebabnya. Sesuai ranasumber mengatakan dana BUMdes badan usaha milik Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau tahun anggaran 2020 diduga dana tersebut disalurkan hanya untuk orang kepetingan perangkap desa saja, termasuk bapak sebagai direktur kepala bagian BUMdes begitu Sekdes dan Pj Kades," jelas narasumber.
Awak media konfirmasi lebih lanjut kepada Pj melalui Whatsapp ungkapnya ke awak media, "Saya mohon bantuan pak Redi untuk bekerjasama dengan baik untuk melindungi/ membantu kami apabila ada masalah di desa kami. Atas bantuan bapak saya ucapkan terima kasih," pintanya.
Tim media menjumpai Kades atau Pj di rumah makan, Bunut konfirmasi lagi terhadap dana BUMdes Badan Usaha milik desa. Pak Kades atau Pj. Dikonfirmasi berdasarkan laporan masyarakat diduga adanya pengimpangan tahun anggaran 2019-2020, kenapa BUMdes tersebut tidak disalurkan kepada masyarakat ada apa sebabnya.
Akhirnya Kades norazid atau Pj memberi jawaban, "Jangan lah dulu ditayangkan di media. Belum tentu berita yang disampaikan warga kepada wartawan belum tentu kalau benar karena hal ini akan membuat pro dan kontra di resa akan memunculkan berbagai images dan versi dalam menjalankan program pembangunan desa ke depan," jelasnya.
"Harapan saya sebagai Kepala Desa atau PJ agar tidak memberitakan dulu. Saya ini kan banyak juga kawan saya wartawan. Bahkan rekan-rekan yang datang bersilaturahmi di rumah, tetap saya layani," untuk duduk mengopi bersama. Yeti aro/Redi g
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :