Kupaskasus.com, Pelalawan - Penanganan dan Pencegahan menyebaran Covid-19 menjadi prioritas utama oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pelalawan.
Hal ini dilakukan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera diputus seperti yang dilaksanakan tim gugus tugas Covid-19 Pelalawan pada Rabu (26/5/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Kegiatan pengecekan dan verifikasi tenaga kerja kontraktor / sub kontraktor PT RAPP dari luar Daerah dalam rangka upaya percepatan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Pelalawan, H Zukri Misran dan didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan beserta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan :
- Sekda Kabupaten Pelalawan, H T. Mukhlis, MSi.
- Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIK.
- Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharuddin, SH.
- Pabung Kodim 0313 / KPR, Mayor Inf Salmon Tarigan.
- Kadiskes Kabupaten Pelalawan, H Asril, SKM, MKes.
- Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, H.
- Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar FE.
- Kabid Pengawasan Disnaker Kabupaten Pelalawan, Sdr Syamsul Alam.
- Direktur RS selasih Pangkalan Kerinci, Dr Chairul Hamdi
- Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Saputra, S.STP
Salah satu tujuan pengecekan tersebut sebagai langkah antisipasi penanganan Covid-19 oleh Forkopimda Kab. Pelalawan dalam menekan angka penyebaran Covid 19 kluster yang berasal dari luar Daerah.
Lokasi Mess atau penampungan Karyawan dari Kontraktor / Sub Kontraktor PT RAPP diantaranya.
- Mess PT NPE, Komplek Pertokoan belakang Ramayana pukul Kerinci.
- Mess PT IMK, Komplek Pertokoan belakang Ramayana pukul Kerinci.
- Mess PT IMK, Terminal Lama Pangkalan Kerinci.
- Mess PT MULTIKON.
-Mess PT NPE, Terminal Lama.
- Mess PT NPE, Terminal Lama.
- Mess PT IMK, Jalan Lingkar Ujung Pangkalan Kerinci.
- Mess PT PULAU INTAN, Jalan Lingkar Ujung Pangkalan Kerinci.
Pada pengecekan terhadap karyawan kontraktor / subkontraktor PT RAPP yang belum melaksanakan swab PCR, akan diberlakukan karantina dengan penerapan Prokes ketat dan pengawasan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 (TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes) guna mengantisipasi terjadi Pelanggaran Prokes yang dimungkinkan akan dilakukan oleh para karyawan.
"Dalam kesempatan tersebut kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK menghimbau kepada seluruh karyawan kontraktor untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol Kesehatan Bersama kita putus mata rantai Covid-19," tegas Kapolres Pelalawan.
Andi saputra g.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :