Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid | | Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna | | Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo | | Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun | | Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD | | Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
 
Pembunuhan Sadis Seperti Adegan Film Horor Terjadi di Kabupaten Pelalawan
Senin, 02-08-2021 - 08:24:59 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pelalawan- Aksi pembunuhan sadis, seperti adegan film horor terjadi di Pelalawan. Peristiwa ini dialami sepasang suami istri yang bekerja di barak sebuah perusahaan sub kontraktor Hutan Tanaman Industri (HTI), di Desa Petodaan Kecamatan, Teluk Meranti, Pelalawan, Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Informasi pembunuhan kejam tersebut berhasil dirangkum awak media lewat pers rilis yang digelar Polres Pelalawan, Ahad (1/8/2021). Pers Rilis ini dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S. Ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Narsy Masry, dan Kasubag Humas Iptu Edy Harianto.

Sepasang suami istri yang alami penyiksaan hingga pembunuhan ini adalah, Anugra Daeli dan Yuliana Hia. Hanya saja, Anugra Daeli berhasil selamat dari maut setelah berhasil lolos dari barak tempat penyiksaan.

"Sementara, Yuliana Hia meregang nyawa setelah mengalami dua hari penyiksaan, mulai dari Jumat (23/7/2021) dan menghembuskan nafas terakhir, Sabtu (24/7/2021)," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Pelaku penyiksaan hingga Yuliana Hia tewas, berjumlah sembilan orang. Kesembilan pelaku, inisial ML, JH, OW, IL, BN, BH, JZ, SG, WM. Keseluruhan, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Pelalawan, masing-masing terlibat dengan peran berbeda.

Diterangkan Kapolres, baik korban ataupun pelaku, tinggal bersama satu barak, tepatnya, sektor Pelalawan TPK 17 line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti. Awal dari aksi penyiksaan hingga Yuliana Hia tewas dipicu ia dan suaminya dituduh menguna-gunai (berdukun) hingga anak dari pelaku inisial OW, jatuh sakit. Sepasang suami istri itu dituduh sebagai pelakunya.

Alhasil, atas asumsi yang tidak berdasar itu, pelaku insial MH, sebagai kepala rombongan, mengatur siasat melakukan penyiksaan. Ia pun memerintahkan tersangka lainnya, untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon jemuran kain.

Posisi awal korban untuk Anugra Daeli diikat kaki dan tangan ke tiang tonggak penyangga yang ada di barak, sementara Yuliana Hia, diikat terpisah di tempat tidur. Dengan posisi terikat kedua korban disiksa, menggunakan besi yang sudah dipanaskan ada juga memakai kayu bakar dengan bara api menyala di tempel di sekujur tubuhnya. Peristiwa penyiksaan ini terjadi hari Sabtu (24/7/2021).

Di tengah upaya penyiksaan ini, mukjizat datang menghampiri korban Anugra Daeli. Ia berhasil menyelamatkan diri dari barak pencabut nyawa itu.

Singkat cerita dan berbagai cara akhirnya, ia sampai ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan kejadian ini ke persekutuan salah satu suku.

Mengetahui Anugra Daeli berhasil kabur, sejumlah pelaku berupaya melakukan pencarian, hanya saja tidak berhasil ditemukan. Ketua rombongan MH tambah kesal. Ia pun memerintahkan tersangka lain, untuk mengikat korban Yuliana Hia di pohon Akasia berjarak kurang lebih 300 meter dari barak.

Tidak beberapa lama, Yuliana Hia menghembuskan nafas terakhir lantaran tidak kuasa menahan siksaan yang teramat kejam. Mengetahui korban meninggal MH, memerintahkan tersangka lain untuk menguburkan korban dalam hutan.

Mendapatkan informasi ini, berkat korban selamat melapor ke pihak kepolisian, Tim Satreskrim dan Tim identifikasi Polres Pelalawan dimpimpin Kasat Reskrim AKP Narsy Masry, didampingi Kanit Idik IPDA Esafati Daeli turun ke TKP, melakukan olah TKP, menangkap para pelaku hingga mencari lokasi kuburan Yuliana Hia.

"Kesembilan tersangka sudah kita aman. Untuk pelaku ini kita kenal pasal 170 ayat 2 ke-2 dan 3 dan KUHP pidana. Maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres. (J)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pembunuhan Sadis Seperti Adegan Film Horor Terjadi di Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid
    02 Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna
    03 Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo
    04 Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun
    05 Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD
    06 Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
    07 Antrian Angkong di TMMD 118 Purwogondo Menunggu Adukan Material
    08 Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi
    09 Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat
    10 Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu
    11 Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil
    12 Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional
    13 Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
    14 Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah
    15 Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
    16 DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023 Sebesar 2,4 Triliun
    17 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
    18 Sinergitas TNI Polri Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0715/Kendal Makin Solid
    19 Sudah Nampak Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-118
    20 Hilangkan Penat, Satgas TMMD Bercanda dengan Warga Saat Istirahat Kerja
    21 Pertahankan Kualitas Cor Jalan, Satgas TMMD Lakukan Penyiraman
    22 Sinergitas TNI Polri Dalam TMMD Reguler 118
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting