Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah | | Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
 
Pembunuhan Sadis Seperti Adegan Film Horor Terjadi di Kabupaten Pelalawan
Senin, 02-08-2021 - 08:24:59 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pelalawan- Aksi pembunuhan sadis, seperti adegan film horor terjadi di Pelalawan. Peristiwa ini dialami sepasang suami istri yang bekerja di barak sebuah perusahaan sub kontraktor Hutan Tanaman Industri (HTI), di Desa Petodaan Kecamatan, Teluk Meranti, Pelalawan, Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Informasi pembunuhan kejam tersebut berhasil dirangkum awak media lewat pers rilis yang digelar Polres Pelalawan, Ahad (1/8/2021). Pers Rilis ini dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S. Ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Narsy Masry, dan Kasubag Humas Iptu Edy Harianto.

Sepasang suami istri yang alami penyiksaan hingga pembunuhan ini adalah, Anugra Daeli dan Yuliana Hia. Hanya saja, Anugra Daeli berhasil selamat dari maut setelah berhasil lolos dari barak tempat penyiksaan.

"Sementara, Yuliana Hia meregang nyawa setelah mengalami dua hari penyiksaan, mulai dari Jumat (23/7/2021) dan menghembuskan nafas terakhir, Sabtu (24/7/2021)," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Pelaku penyiksaan hingga Yuliana Hia tewas, berjumlah sembilan orang. Kesembilan pelaku, inisial ML, JH, OW, IL, BN, BH, JZ, SG, WM. Keseluruhan, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Pelalawan, masing-masing terlibat dengan peran berbeda.

Diterangkan Kapolres, baik korban ataupun pelaku, tinggal bersama satu barak, tepatnya, sektor Pelalawan TPK 17 line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti. Awal dari aksi penyiksaan hingga Yuliana Hia tewas dipicu ia dan suaminya dituduh menguna-gunai (berdukun) hingga anak dari pelaku inisial OW, jatuh sakit. Sepasang suami istri itu dituduh sebagai pelakunya.

Alhasil, atas asumsi yang tidak berdasar itu, pelaku insial MH, sebagai kepala rombongan, mengatur siasat melakukan penyiksaan. Ia pun memerintahkan tersangka lainnya, untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon jemuran kain.

Posisi awal korban untuk Anugra Daeli diikat kaki dan tangan ke tiang tonggak penyangga yang ada di barak, sementara Yuliana Hia, diikat terpisah di tempat tidur. Dengan posisi terikat kedua korban disiksa, menggunakan besi yang sudah dipanaskan ada juga memakai kayu bakar dengan bara api menyala di tempel di sekujur tubuhnya. Peristiwa penyiksaan ini terjadi hari Sabtu (24/7/2021).

Di tengah upaya penyiksaan ini, mukjizat datang menghampiri korban Anugra Daeli. Ia berhasil menyelamatkan diri dari barak pencabut nyawa itu.

Singkat cerita dan berbagai cara akhirnya, ia sampai ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan kejadian ini ke persekutuan salah satu suku.

Mengetahui Anugra Daeli berhasil kabur, sejumlah pelaku berupaya melakukan pencarian, hanya saja tidak berhasil ditemukan. Ketua rombongan MH tambah kesal. Ia pun memerintahkan tersangka lain, untuk mengikat korban Yuliana Hia di pohon Akasia berjarak kurang lebih 300 meter dari barak.

Tidak beberapa lama, Yuliana Hia menghembuskan nafas terakhir lantaran tidak kuasa menahan siksaan yang teramat kejam. Mengetahui korban meninggal MH, memerintahkan tersangka lain untuk menguburkan korban dalam hutan.

Mendapatkan informasi ini, berkat korban selamat melapor ke pihak kepolisian, Tim Satreskrim dan Tim identifikasi Polres Pelalawan dimpimpin Kasat Reskrim AKP Narsy Masry, didampingi Kanit Idik IPDA Esafati Daeli turun ke TKP, melakukan olah TKP, menangkap para pelaku hingga mencari lokasi kuburan Yuliana Hia.

"Kesembilan tersangka sudah kita aman. Untuk pelaku ini kita kenal pasal 170 ayat 2 ke-2 dan 3 dan KUHP pidana. Maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres. (J)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pembunuhan Sadis Seperti Adegan Film Horor Terjadi di Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    03 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    04 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    05 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    06 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    07 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    08 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    09 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    10 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    11 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    12 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    13 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    14 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    15 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    16 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    17 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    18 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    19 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    20 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    21 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    22 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting