Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu | | Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil | | Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional | | Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI | | Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah | | Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
 
ilustrasi
Tiga Tahun Bekerja di Perusahaan PT. Tani Raya Wisesa, Karyawan di Pecat Tanpa Hormat
Selasa, 17-09-2019 - 16:50:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Malah benar nasib, warga Desa Rantau Baru Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan, yang telah mengabdi di perusahaan perkebunan kelapa sawit kurang lebih (3) tiga tahun mendapatkan perlakuan yang tidak baik dimana pihak perusahaan melakukan pemecatan sepihak. Hal itu dituturkan, Thiar Lafau kepada media ini, Minggu (15/09/19) siang.

Menurutnya, sepulang Saya bekerja dari tempat bekerja sebagai supir di perusahaan PT. Tani Raya Wisesa (TRW) pihak bagian kantor kebun yang berada dilingkungan perusahaan melakukan pemanggilan terhadap diri Saya Kamis (12/09/12), untuk menyampaikan bahwa Saya akan di pecat sesuai arahan pimpinan kebun, kata Thiar Lafau.

Namun hal itu sangat sadis, kata Thiar Lafau, dimana Saya yang baru diangkat sebagai karyawan tetap pada tanggal 01 Juli 2019 lalu, setelah Saya sudah melewati masa kontrak kerja dari perusahaan (3) tahun yang lalu. Pihak perusahaan langsung melakukan pemecatan terhadap diri Saya tanpa sebab.

"Atas perlakukan perusahaan tersebut sangat merugikan diri Saya, pihak perusahaan diduga tak adanya rasa kemanusian lagi dimana  setelah perusahaan menggunakan tenaga Saya seenaknya melakukan pemecatan sepihak tanpa taat pada undang-undang baik peraturan yang berlaku," keluhnya.

Ia juga membeberkan, terkait persoalan Saya kepada perusahaan  PT. Tani Raya Wisesa atau PT. Damara Abdi sudah meminta pendampingan kepada pengurus DPP LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia.

"Untuk selanjutnya biarlah pihak Lembaga PEPARA-RI menindaklanjuti ke pihak perusahaan baik di instansi terkait, karna Saya sudah berikan kuasan penuh," tutup Thiar Lafau.

Pengurus DPP LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia, Edison (Sekretaris) membenarkan, bahwa lembaganya sudah menerima kuasa untuk pendampingan dari karyawan PT. Tani Raya Wisesa (TRW) atau PT. Damara Abadi (DA) atas nama, Thiar Lafau.

"Lembaga kita lagi menyiapkan surat untuk di layangkan ke pihak perusahaan tersebut dan kepada instansi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada karyawannya sendiri," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, kita juga akan mempertanyakan tentang keberadaan legalitas perusahaan tersebut, dimana menurut informasi diduga di dalam lingkungan perusahaan ada beberapa legalitas perusahaan diantra lain, PT. Tani Raya Wisesa, PT. Damara Abadi, dan CV.Obor, CV. Campuran. Sementara karyawan atau pengelola kebun cuman satu. Akibat dari itu, kita menduga ada yang aneh tentnag keberadaan legalitas perusaahan tersebut, cakap Edison.

Selain itu, juga kita dapat informasi bahwa terkait upah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut adanya dibawah UMK. Artinya hal itu sangat bertantangan dalam pembukuan Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagaan Kerja, tegasnya.

Terpisah, pihak perusahaan yang di konfirmasi awak jurnalis ini terkait adanya pemecatan sepihak kepada, Thiar Lafau (Karyawan) PT. Tani Raya Wisesa, Selasa (17/09/19) siang. Belum mendapatkan keterangan resmi dari perusahaan.

Menurut, Karlina yang mengaku sebagai KTU PT. Damara Abadi bahwa tentang pemecatan terhadap, Thiar Lafau dirinya tak tahu sama sekali.

"Saya tidak tahu, memang Thiar Lafau itu memang karyawan kita. Tetapi terkait pemecatan Saya tak tahu, karna Saya disini hanya sebagai KTU di kantor perkebunan," ungakap Karlina lewat telfon genggam.(Yos)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Tahun Bekerja di Perusahaan PT. Tani Raya Wisesa, Karyawan di Pecat Tanpa Hormat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu
    02 Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil
    03 Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional
    04 Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
    05 Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah
    06 Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
    07 DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023 Sebesar 2,4 Triliun
    08 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
    09 Sinergitas TNI Polri Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0715/Kendal Makin Solid
    10 Sudah Nampak Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-118
    11 Hilangkan Penat, Satgas TMMD Bercanda dengan Warga Saat Istirahat Kerja
    12 Pertahankan Kualitas Cor Jalan, Satgas TMMD Lakukan Penyiraman
    13 Sinergitas TNI Polri Dalam TMMD Reguler 118
    14 Ikut Satgas TMMD, Prada Yustinus Belajar Ilmu Pertukangan
    15 Ucapan Terima Kasih Yahman untuk Satgas TMMD
    16 Tak Hanya Membangun, Satgas TMMD Berikan Wawasan Kebangsaan Untuk Siswa
    17 Pembangunan Talud Terus Di Kerjakan Warga Bersama Anggota Satgas TMMD
    18 Beruntung, Lokasi TMMD di Lintasi Saluran Air Irigasi
    19 Bupati Suhardiman Amby Sebut Ini Bagian Ajang Silaturahmi dan Syiarkan Agama Islam
    20 Suhardiman Amby : Ini Bagian Kerja Kita Sebagai Petugas Rakyat Baik di Eksekutif Maupun Legistlatif
    21 Pemkab Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24, Ini Pemenangnya
    22 Pemerintah Kota Pekanbaru Apresiasi Launching Loket Layanan Informasi BPJS di RS Aulia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting