Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Sidang Paripurna ke-23
Rabu, 10-10-2022 - 22:47:21 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasuKupas, Pelalawan -  Untuk memperingati hari jadi ke-23 Kabupaten Kabupaten Pelalawan,   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa di Aula Gedung DPRD Pelalawan, Rabu (12/10/2022).

Sidang paripurna istimewa yang terbuka untuk umum  dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH.MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE serta wakil ketua II Faizal.M.Si dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pelalawan beserta pasangannya.

Dalam sidang paripurna istimewa kali  ini hadir perwakilan dari Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang diwakili oleh Staf Ahli Yurnalis, S.Sos. M.Si,  Bupati  H.Zukri beserta istri Sella Pitaloka dan Wakil Bupati Pelalawan  - H Nasarudin SH MH, beserta istri Prima Merdekawati,  anggota anggota DPRD Riau, Sewitri dan Soniwati juga Bupati Inhil HM.Wardan, beserta Forkompinda Kabupaten Pelalawan, Para Kepala Dinas, Instansi,beserta istri.

Selain itu juga terlihat hadir mantan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Tengku Azmun Jaffar, H.M Harris, H Marwan Ibrahim, Drs H Zardewan MM, Sultan Pelalawan Assaidis Syarif Haji Tengku Kamaruddin Haroen Tengku Besar, serta seluruh unsur elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan dan para undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH mengatakan, di usia Kabupaten Pelalawan ke-23 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan.

Lebih lanjut Baharuddin mengatakan keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan juga karena partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketertinggalan serta mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju di Provinsi Riau ini.

"Namun demikian, hal ini tidaklah cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah, sebab kemajuan daerah harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Dengan demikian, maka visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pelalawan hingga tahun 2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan maju, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang beradab, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya Melayu tahun 2025, yang kemudian diimplementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal," terangnya.

Selanjutnya  Baharuddin menjelaskan  DPRD Pelalawan sebagai lembaga legislatif yang juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan untuk mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat, tentunya akan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan yakni menyiapkan perangkat Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna, Selanjutnya Perda tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan, pungkas Ketua DPRD    Kabupaten Pelalawan.(Adv)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Sidang Paripurna ke-23
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting