Selama Covid - 19, Pejabat Pelalawan Diminta Tinggal di Pangkalan Kerinci
Kamis, 16-04-2020 - 16:34:01 WIB
KupasKasus.com, Pangkalan Kerinci - Bupati Pelalawan, HM Harris meminta agar pejabat daerah bertempat tinggal di Ibukota Pangkalan Kerinci selama pandemi Corona (Covid-19) berlangsung.
"Kita anjurkan kepala dinas untuk tinggal di Ibukota Pangkalan Kerinci, selama pandemi Corona ini," katanya kepada GoRiau, usai penyerahan bantuan paket sembako PKK di Pangkalan Kerinci, Kamis (16/4/2020).
Hal itu, jelas Bupati Harris, agar pejabat dan keluarganya tidak beresiko tertular virus Corona. Mengingat saat ini, Kota Pekanbaru telah menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
"Ini gunanya apa, kalau tinggal di Pekanbaru beresiko tertular virus Corona baik dia sendiri maupun keluarganya," ujarnya.
Selain itu, agar pejabat daerah menyadari bahwa upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 lebih prioritas dari agenda lainnya di luar daerah.
"Kita sepakat apa yang dianjurkan dewan, dinas yang tidak ada berlelentingan agar tidak keluar dari Pelalawan. Bagi pegawai yang tinggal di Pekanbaru juga harus mentati protokol kesehatan," tandasnya, kepada GoRiau.(R*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :