Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Propinsi Riau menganggarkan dana pencegahan dan penanganan  Corona Virus Desease 2019 (Covid" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu | | Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
 
Di Pelalawan Rp63 Miliar Anggaran Pencegahan dan Penanganan Covid-19
Jumat, 17-04-2020 - 08:01:27 WIB

TERKAIT:
   
 


KupasKasus.com, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Propinsi Riau menganggarkan dana pencegahan dan penanganan  Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 63 Miliar. Plafon anggaran sebesar itu dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 itu untuk semua bidang yang ada di dalam gugus tugas.

Untuk anggarannya sendiri, hingga saat ini, Pemkab Pelalawan masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang seluruh pimpinan OPD untuk memangkas anggaran kegiatan. Seluruh OPD mendapat jatah pemangkasan anggaran, yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan.

Baca Juga: Pemkab Siak Belum Laksanakan PSBB Berikut Alasannya

Bupati Pelalawan HM Harris menyebutkan, dana Rp 63 M yang dapat masih dari kegiatan-kegiatan yang dikategorikan seremonial atau tidak urgent. Misal kata Harris, program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

"Sampai saat ini, belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya," tambah Bupati Harris.

Anggaran penanggulangan Covid 19 ini dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

Harris menambahkan, untuk mencari anggaran Covid 19 sebesar Rp 63 M itu semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid. Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biatanya digelontorkan juga ke Covid.

Mulai dari MTQ Kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir. "Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS," tambah Harris.

Saat penyisiran anggaran ini, Pemkab Pelalawan tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, Pemkab Pelalawan akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

"Pak Bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," kata Tengku Mukhlis.

Sumber : riau24

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Di Pelalawan Rp63 Miliar Anggaran Pencegahan dan Penanganan Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    02 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    03 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    04 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    05 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    06 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    07 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    08 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    09 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    10 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    11 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    12 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    13 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    14 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    15 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    16 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    17 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    18 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    19 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    20 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    21 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    22 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting