Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau bergegas melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk pe" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Tangani Covid-19, Relokasi Pemkab Pelalawan Capai Rp 63 Miliar
Sabtu, 18-04-2020 - 22:47:40 WIB

TERKAIT:
   
 


KupasKasus.com, Pangkalan Kerinci -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau bergegas melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Virus Corona (Covid-19).

Dari awal Rp 6,95 miliar dan terus menyisir anggaran kegiatan, akhirnya mampu merealokasikan sebesar Rp 63 miliar. Pergeseran anggaran dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan perhitungan plavon dalam penanggulangan virus corona secara menyeluruh, Pemkab Pelalawan membutuhkan dana penanganan sebesar Rp 63 miliar.

Formulasi penggunaannya, utamanya untuk kesiapan penanganan langsung yakni seperti kebutuhan peralatan medis. Dana tersebut tidak hanya untuk medis namun juga pencegahan dan pengobatan warga terindikasi Covid-19 saja. Termasuk juga untuk penganan dampak sosial, ekonomi dan pendidikan.

"Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan," papar Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (16/4/2020).

Bupati Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 sebanyak Rp 63 miliar dilibatkan seluruh OPD. Semua kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya akan dialihkan ke penanganan wabah Covid-19.

Kemudian kegiatan acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan oleh dinas-dinas juga dicoret dan dananya dialihkan juga ke penanganan wabah Covid-19.

Mulai dari kegiatan MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disaring.

"Juga biaya Check Up untuk bupati itu juga ikut dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dialuhkan untuk penanganan corona," ujar Bupati Harris.

Dalam penyisiran anggaran ini, lanjutnya, tidak melibatkan instansi penegak hukum namun hanya dikawal oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan. Tapi dalam pelaksanaan dan penggunaan dana sebesar Rp 63 miliar itu, Pemkab Pelalawan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian.

"Ini dimaksudkan agar realisasinya dapat tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini," ujar Bupati Harris.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 miliar dalam penanganan Virus Corona telah disetujui. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan tersebut.

"Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," ungkap Tengku Mukhlis.

Menurutnya, dana tersebut dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Sejak awal Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 miliar hasil dari pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

Sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya penanganan Covid-19. Kabupaten Pelalawan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru sebagai zona merah penyebaran Covid-19, sedang mengkaji untuk diterapkannya PSBB.

Keputusan untuk memberlakukan PSBB di Kabupaten Pelalawan setelah digelar melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan.

Dihadiri Bupati HM Harris bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Hasym, Kejari Nophy, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, dan Dandim KPR 0313.

PSBB diputuskan dengan sejumlah pertimbangan yang akan dikaji secara mendalam. Pembatasan tersebut dinilai sangat perlu dikakukan, mengingat kondisi penyebaran virus corona sudah mengkhawatirkan.

"Tadi sudah diputuskan, kita akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Proposalnya sedang disiapkan," ungkap Bupati Harris, Selasa (14/4/2020).

Ia menjelaskan, PSBB sudah diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berbagai pertimbangan menjadi dasar pemberlakuan PSBB yakni Pelalawan sebagai daerah tetangga dengan Kota Pekanbaru yang telah disetujui penerapan PSBB oleh Menkes.

Hal itu akan efektif jika disinkronkan secara berdampingan antar dua daerah.Dampak ekonomi juga akan dipertimbangkan secara matang dengan memberika stimulus atau bantuan kepada masyarakat banyak.

Selain itu, kata Bupati Harris, mengingat banyaknya pegawai Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru dan setiap hari bolak-balik, termasuk karyawan perusahan swasta maupun pegawai di instansi vertikal lainnya.

Diperkirakan hampir 80 persen pegawai dan karyawan dari Kota Pekanbaru."Kajiannya akan kita buat termasuk langkah-langkah penanganannya secara menyeluruh," tandasnya.(R*)
Sumber : Goriau

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tangani Covid-19, Relokasi Pemkab Pelalawan Capai Rp 63 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting