Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid | | Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna | | Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo | | Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun | | Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD | | Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
 
Pelalawan Nihil Pasien Positif Corona, Kadiskes: Tapi Soal Status Daerah Masih Kewenangan Kemenkes
Senin, 04-05-2020 - 21:58:31 WIB
Data Covid-19 Pelalawan terkini per 4 Mei 2020.
TERKAIT:
   
 

Pelalawan - Meski Kabupaten Pelalawan saat ini sudah tidak ada lagi pasien yang dinyatakan positif Covid-19, namun Kadiskes Pelalawan Asril SKM belum bisa menyatakan apakah daerah ini masih berlaku zona merah atau transmisi lokal.

Pasalnya, untuk penentuan status zona tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi tugas kita hanya melaporkan seluruh data-data pasien terkait Covid ini melalui Dinas Kesehatan Provinsi untuk mereka analisa. Kalau masalah zona itu bukan kapasitas daerah yang menentukan, itu kapasitas Kementrian," jelas Kadiskes Pelalawan yang juga Jubir Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Asril SKM M.Kes, pada media ini, Senin (4/5/2020). Seperti dikutip dari Halloriau.com.

Dia mengatakan bahwa untuk persoalan status maka pihaknya tengah menunggu informasi lebih lanjut dari Kementrian Kesehatan. Sementara saat ini, dibanding hari kemarin, hari ini PDP di Kabupaten Pelalawan mengalami penambahan sebanyak 2 orang, begitu juga dengan ODP, dari 2067 orang, mengalami peningkatan menjadi 2108 orang.

Bardasarkan data Covid-19 Kabupaten Pelalawan sebagaimana yang dirilis oleh Diskominfo Kabupaten Pelalawan tanggal 4 Mei 2020. Untuk ODP berjumlah 2108 orang dengan perincian, untuk orang yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 403 orang, dan yang sudah selesai pemantauan sebanyak 1705 orang.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, dimana yang masih dirawat sebanyak 6 orang, yang sudah pulang dan dinyatakan sehat sebanyak 30 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 5 orang. Dan untuk yang Positif 0 (nihil)," tukasnya.(R)Pelalawan - Meski Kabupaten Pelalawan saat ini sudah tidak ada lagi pasien yang dinyatakan positif Covid-19, namun Kadiskes Pelalawan Asril SKM belum bisa menyatakan apakah daerah ini masih berlaku zona merah atau transmisi lokal.

Pasalnya, untuk penentuan status zona tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi tugas kita hanya melaporkan seluruh data-data pasien terkait Covid ini melalui Dinas Kesehatan Provinsi untuk mereka analisa. Kalau masalah zona itu bukan kapasitas daerah yang menentukan, itu kapasitas Kementrian," jelas Kadiskes Pelalawan yang juga Jubir Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Asril SKM M.Kes, pada media ini, Senin (4/5/2020). Seperti dikutip dari Halloriau.com.

Dia mengatakan bahwa untuk persoalan status maka pihaknya tengah menunggu informasi lebih lanjut dari Kementrian Kesehatan. Sementara saat ini, dibanding hari kemarin, hari ini PDP di Kabupaten Pelalawan mengalami penambahan sebanyak 2 orang, begitu juga dengan ODP, dari 2067 orang, mengalami peningkatan menjadi 2108 orang.

Bardasarkan data Covid-19 Kabupaten Pelalawan sebagaimana yang dirilis oleh Diskominfo Kabupaten Pelalawan tanggal 4 Mei 2020. Untuk ODP berjumlah 2108 orang dengan perincian, untuk orang yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 403 orang, dan yang sudah selesai pemantauan sebanyak 1705 orang.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, dimana yang masih dirawat sebanyak 6 orang, yang sudah pulang dan dinyatakan sehat sebanyak 30 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 5 orang. Dan untuk yang Positif 0 (nihil)," tukasnya.(R)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelalawan Nihil Pasien Positif Corona, Kadiskes: Tapi Soal Status Daerah Masih Kewenangan Kemenkes
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid
    02 Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna
    03 Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo
    04 Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun
    05 Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD
    06 Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
    07 Antrian Angkong di TMMD 118 Purwogondo Menunggu Adukan Material
    08 Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi
    09 Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat
    10 Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu
    11 Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil
    12 Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional
    13 Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
    14 Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah
    15 Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
    16 DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023 Sebesar 2,4 Triliun
    17 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
    18 Sinergitas TNI Polri Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0715/Kendal Makin Solid
    19 Sudah Nampak Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-118
    20 Hilangkan Penat, Satgas TMMD Bercanda dengan Warga Saat Istirahat Kerja
    21 Pertahankan Kualitas Cor Jalan, Satgas TMMD Lakukan Penyiraman
    22 Sinergitas TNI Polri Dalam TMMD Reguler 118
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting