Bupati Pelalawan Lantik Direktur Utama BUMD Tuah Sekata dengan Patuhi Protokol Kesehatan
Kupaskasus.com, Pangkalan Kerinci - Kabupaten Pelalawan telah menyandang berbagai zona, mulai dari zona hijau, kuning, oranye hingga merah.
Selama kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tetap melakukan aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).
Salah satunya acara pelaksanaan pelantikan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata dalam suasana pandemi Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan prokes, Senin (21/12/2020).
Bupati Pelalawan, HM Harris menyampaikan pesan kepada Direktur Utama (Dirut) BUMD Tuah Sekata, Tengku Efrisyah Putra, SSos yang baru dilantik untuk dapat membawa perusahaan lebih maju.
"Beberapa tahun sejak berdirinya BUMD Tuah Sekata ini cukup membanggakan. Tugas sebagai dirut cukup berat," kata Harris, dalam sambutannya usai melantik Dirut BUMD Tuah Sekata di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.
Menurut Harris, BUMD Tuah Sekata memiliki peluang pengembangan usaha yang sangat besar. Namun disisi lain harus juga diimbangi dengan kemampuan pengelolaan yang baik.
"BUMD sekarang bukan sekedar nama. Namun bagaiman kedepan agar sumber pendatan asli daerah (PAD) dan kemajuan kita, apalagi ini membidangi listrik. Tidak mungkin ditangani dirut sendiri, " ujarnya.
Agar berjalan dengan baik, lanjut Harris, persoalan-persoalan yang terjadi di perusahaan selama ini dapat menjadi cambuk. BUMD Tuah Sekata harus menjalankan managemen bisnis dengan baik.
"Bagaimana dapat menciptakan keuntungan bagi BUMD, tentu ini tidak terlepas juga bagi keuntungan daerah," tandasnya.
Pelantikan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE, Kepala Kejaksaan Negeri, Nophy T Suoth, SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri, Bambang Setiawan, SH, MH.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :