Pelalwan - Sebanyak 24 orang anggota BPD diambil sumpah jabatannya untuk melaksanakan tugas dan pengabdian selama 5 tahun kedepan periode 2018-2023, dengan rincian diantaranya Desa Lubuk Ogung dilantik sebanyak 7 orang BPD, Desa Muda Setia sebanyak 5 orang BPD, Desa Kiab Jaya sebanyak 7 orang BPD dan Desa Simpang Beringin sebanyak 5 orang BPD, Senin (01/04/19).
Kegiatan yang berlangsung tersebut, Bupati H M Harris melantik dan mengesahkan pengangkatan anggota BPD se Kecamatan Bandar Sei Kijang Propinsi Riau. Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Bandar Sei Kijang.

Dalam kegiatan pelantikan itu, tampak hadir Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin, Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri, Ketua KNPI Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, Kepala OPD, Camat Bandar Sei Kijang Wazarman, Kapolsek, Para Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Bandar Sei Kijang
Seusai melantik Bupati Pelalawan HM Harris berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan fungsi pengawasan penggunaan dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Kepala Desa sehingga tidak akan adanya permasalahan hukum di kemudian hari.
H M Harris juga menjelaskan," BPD kedepan dengan ADD yang cukup besar dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan diharapkan peran aktif BPD bisa mengawas, menggali aspirasi masyarakat,menampung dan mengelola serta menyalurkan aspirasi masyarakat dengan mengadakan musyawarah BPD bersama masyarakat di desa," imbuhnya.
Bupati Pelalawan yang juga pernah mantan Ketua DPRD Pelalawan mengingatkan perlunya pengawasan dari BPD atas kinerja kepala desa, sehingga tidak akan adanya permasalahan hukum yang di hadapi oleh kepala desa di masyarakat dan secara hukum.
Perlu kita ketahui bahwa Kabupaten Pelalawan adalah Kabupaten di Propinsi Riau yang mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi persaingan global. Kedepan kita melihat banyaknya program program di desa melihat potensi daerah kita di Negeri Seiya Sekata in, himbau Bupati.(Adv)