Dalam Waktu Singkat Polsek Kandis Polres Siak Berhasil Tangkap Pelaku Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Sabtu, 27-03-2021 - 11:14:03 WIB
|
Dalam waktu singkat Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil tangkap pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur.
|
Kupaskasus.com, Siak - Polsek Kandis berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang membawa kabur anak dibawah umur yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Kandis, khususnya Warga Kampung Libo Jaya, kedua anak itu yakni AS (11) dan RH (9) yang dilarikan oleh tetangga nya.
"Kejadian ini dilaporkan langsung oleh ibunda korban setelah seharian pada Ahad (21/03/2021), bersama Bhabinkamtibmas, aparat Kampung dan Keluarga mencari keberadaan buah hatinya keliling Kampung namun tidak diketemukan," ungkap Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi.
Usai menerima laporan, Kompol Indra kemudian menitahkan pada Kanit Reskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH, Panit I Intel, IPTU Stedi Akhda, Kanit Sabhara, IPTU Edi Susanto untuk melakukan pengembangan hingga pengejaran ke Sumatera Utara untuk meringkus pelaku yang diketahui adalah tetangga korban AM Als WA (54).
"Pada Kamis (25/02/2021), Gabungan Tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat dan Kapolsek Galang, selanjutnya diperoleh informasi bahwa memang benar diduga pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Dusun 03 Desa Nogo Sari Kecamatan Galang, di mana menurut informasi bahwa diduga pelaku bersama korban bersembunyi dilokasi tersebut. Selanjutnya Gabungan Tim Gabungan Polsek Kandis dengan dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Galang beserta anggota opsnal menuju lokasi persembunyian diduga pelaku dan berhasil mengamankan diduga pelaku," ungkap Kompol Indra kemudian.
"Berdasarkan pemeriksaan di lapangan pelaku mengakui perbuatannya dengan cara membujuk rayu korban akan membelikan handphone dan memberikan kehidupan yang lebih bagus dari orang tua korban," tukas Kapolsek Kandis.
Atas perbuatannya, pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dan hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :