Lagi-lagi Polrest Siak Tunjukkan Keseriusan dalam Perangi Narkoba di Daerah Hukum Kabupaten Siak
Sabtu, 03-04-2021 - 13:52:45 WIB
|
Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Kandis. |
Kupaskasus.com, Siak - Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Kandis.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, Kamis (3/04/2021). Tersangka berinisial RW (23) merupakan warga yang berdomisili di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.86 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Ia ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.86 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram, 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna warna putih, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) pack plastik bening, 3 (tiga) buah pipet plastik kecil yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) buah pipet plastik besar yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.87 Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,
menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 sekira pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang yang sedang duduk di dalam sebuah warung yang sedang bermain game.
Laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku RW. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu didalam kotak rokok merek Sampoerna yang disimpan di dalam saku celananya RW mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari saudari BA (DPO).
Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :