Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff | | 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei | | Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan | | Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign | | Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
 
Dua Warga Kecamatan Dayun Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
Kamis, 08-04-2021 - 14:20:35 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap Dua Orang warga Kecamatan Dayun diduga menjadi pengedar 7,49 gram narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Dayun.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap Dua Orang warga Kecamatan Dayun diduga menjadi pengedar 7,49 gram narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Dayun.

Rilis Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, diterima Selasa, menyebutkan tersangka inisial BR (26) dan MF (35) ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Siak di Desa Sawit Permai RT 028 RW 001 Kelurahan Sawit Permai Kecanatan Dayun Kabupaten Siak pada Selasa (06/04) pukul 11.00 WIB.

"Barang bukti yang disita dari tersangka 28 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat Kotor 7,49 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Dayun.

Pada Selasa 06 April  2021 sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Jalan Desa Sawit Permai RT 028 RW 001 Kelurahan Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara)

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan 28 (dua puluh delapan) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Polisi juga menyita barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika di TKP.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Warga Kecamatan Dayun Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    02 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    03 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    04 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    05 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    06 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    07 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    08 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    09 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    10 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    11 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    12 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    13 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    14 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    15 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    16 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    17 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    18 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    19 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    20 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    21 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
    22 Terkait Jalan Provinsi yang Rusak di Sentajo, PUPR, Minggu Ini Perbaiki
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting