Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Siak Lakukan Kerja Sama dengan DJP dan DJPK
Senin, 19-04-2021 - 19:06:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini diwakili oleh Bupati Siak Alfedri, bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2021. 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan secara virtual di masing-masing Daerah. Untuk di Kabupaten Siak, dilaksanakan di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak.

Saat ditemui seusai acara, Bupati Siak Alfedri mengucapkan syukur karena hari ini Kabupaten Siak telah melaksanakan penandatanganan PKS, terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. 

"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Siak bersama 83 Pemerintah Daerah se-Indonesia, telah melaksanakan penandatanganan PKS bersama DJP dan DJPK terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah tahun 2021," kata Alfedri. 

Alfedri kembali menjelaskan bahwa, Ruang lingkup yang diatur dalam perjanjian kerja sama ini antara lain adalah pembangunan basis data perpajakan yang berkualitas, koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama di bidang perpajakan, serta kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. 

"Pajak saat ini menjadi sumber pendapatan yang sangat diandalkan untuk pembiayaan pembangunan, pembiayaan keamanan, infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pembiayaan lain baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan daerah," ucap Alfedri. 

Melalui kerja sama ini, Alfedri berharap dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan pajak daerah, melalui kegiatan pengawasan bersama. Sehingga mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan tentunya diharpakan dapat penerimaan pajak pusat dan pendapatan daerah. 

Pada acara Penandatanganan (PKS) terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2021, Bupati Siak Alfedri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 M. Agus Budisantoso Kanwil DJP Riau, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha dan Kepala KP2KP Siak Jefrinaldi.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Siak Lakukan Kerja Sama dengan DJP dan DJPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting