Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Narkoba di Kecamatan Pusako
Kamis, 29-04-2021 - 18:01:44 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, Selasa (27/04/2021).
Tersangka berinisial IM (20) merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Siak.
Ia ditangkap di Jalan lintas Perawang Buton, Km 31 Simpang Doral Desa Dosan, Kecamatan Pusako Kabupaten Siak. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,94 gram, 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Streat warna hitam.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar Narkotika yg akan mengedarkan Narkotika jenis shabu di kecamatan Pusako.
Berdasarkan informasi yang diterima Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan SH dan Ipda Muslim SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalan lintas Perawang Buton km 31 simpang doral desa dosan kecamatan Pusako Kabupaten Siak, laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.
Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IM Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang mana 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut di temukan di tangan kiri tersangka yang mana barang tersebut ia Peroleh dari IL (DPO).
Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.
berdasarkan introgasi kepada tersangka akan diedarkan di Kecamatan Pusako atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :