Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dan Penadah Barang Hasil Curian di Wilkum Kecamatan Kandis Siak
Minggu, 16-05-2021 - 16:38:45 WIB
Pengungkapan Tindak Pidana pencurian dan penadah barang hasil curian di Wilkum Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Tindak pidana pencurian dan penadah barang curian terhadap 850 (delapan ratus lima puluh) meter kabel lampu penerangan Jalan Tol Pekanbaru Dumai di Km 33 tepatnya pintu keluar tol Kandis Selatan Kampung Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kejadian dilaporkan warga yang bernama Muhammad Hasanal Barqa Setiady (33) berjenis kelamin laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 07 Juli 1988, agama Islam, Pekerjaan Karyawan PT Hutama Karya,  beralamat di Jalan Swadaya lorong Perikanan, Kecamatan Kemuning, Kodya Palembang, Sumsel. 

Kejadian dilaporkan warga yang bernama Ari Wibowo Daulay (31), berjenis kelamin laki-laki, lahir di Pekanbaru pada tanggal 21 Desember 1989, agama Islam, Pekerjaan Karyawan PT Hutama Karya,  beralamat di Suka Maju, Kelurahan Muara Fajar Rumbai Pekanbaru.  Dan Mukhardi (27), suku Minang, berjenis kelamin laki-laki, lahir di Pekanbaru, pada tanggal 18 Maret 1994 (27), Kelamin Laki-laki, Agama Islam, pekerjaan swasta, beramat di Jalan Sri Indra Kelurahan Rumbai, Pekanbaru.

Kronologi kejadian
Pada Jum'at 14 Mei 2021 telah datang seorang laki-laki, mengaku a.n Muhamad Hasanal Barqa Setiady melaporkan telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap 850 m (delapan ratus lima puluh) meter kabel tanam lampu penerangan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 19 Februari 2021 di Km 33 Jalan tol Pekanbaru-Dumai  Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di pintu keluar jalan tol Kandis Selatan).

Kejadian tersebut berawal pada saat Pelapor sedang berada di Kantor PT Hutama Karya km 83 Kel. Kandis Kota Kecamatan Kandis, tiba-tiba mendapat laporan via telepon dari  saksi I yang memberitahukan bahwa kabel tanam lampu penerangan sepanjang lebih kurang 850 m (delapan ratus lima puluh) meter telah hilang dicuri di Jalan tol Pekanbaru-Dumai Km 33 Kampung Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak (tepatnya di pintu keluar jalan tol kandis selatan).

Kemudian Pelapor bersama saksi I melakukan pengecekan di TKP dan melihat barang-barang berupa kabel tanam lampu penerangan sudah tidak ada lagi, dan kabel-kabel yang tersisa tersebut dalam keadaan sudah  rusak dan terpotong-potong, mengetahui kejadian tersebut pelapor melaporkan dan berkoordinasi dengan manejemen kantor pusat PT Hutama Karya di Jakarta untuk selanjut dilakukan pengecekan ulang terhadap kabel lampu tanam yang telah hilang tersebut.

Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan sebesar lebih kurang Rp76.000. 000 (tujuh puluh enam juta) rupiah, dan melaporkan ke Polsek Kandis guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati barang bukti berupa, 40 kg (empat puluh) kg sisa kabel tanam yang sudah terpotong, 1 (satu) unit KBM roda dua warna hitam tanpa nopol, 1 (satu) buah pisau Cuter (pemotong), 1 (satu) buah alat tombangan.

Tersangka diberikan Pasal yang dipersangkakan 
Pasal 362 dan Pasal 480 KUHPidana.

Atas laporan tersebut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH memerintahkan Ka SPK dan Piket Reskrim untuk langsung turun ke TKP, selanjutnya  dilakukan penyelidikan terhadap yang di duga pelaku, selanjut didapat informasi dari masyarakat tentang identitas diduga Pelaku dan lokasi persembunyianya yang masih berada di Kecamatan Kandis.

Selanjutnya Kapolsek kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH untuk mencari keberadaan diduga pelaku dan mengamankan barang bukti, kemudian diduga pelaku an. Irwansyah als Iwan Bin Jaman berhasil diamankan dilokasi persembunyiannya di salah satu rumah temannya yang beralamat di Simpang Gelombang Kelurahan Telaga samsam, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap diduga Pelaku mengakui perbuatanya dan telah  menjual barang2 berupa kabel tanam  tersebut kepada sdr. Irwansyah Bin Sakiman di Km 68 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis, selanjut tim gabungan reskrim Polsek kandis berhasil mengamankan diduga pelaku penadah barang hasil curian tersebut beserta 1 buah alat timbangan, sedangkan kabel tembaga yang telah dikuliti oleh diduga pelaku telah dijual ke Medan, Sumut.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil diamankan barang berupa sisa-sisa gulungan kabel, pisau Cuter (pemotong) dan 1 (satu) unit kbm rd 2 jenis honda warna hitam.

Selanjutnya terhadap diduga pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga pelaku bernama ;
1. Irwansyah als Iwan (34) Tanjung Merawa Medan (Sumut), 01 Januari 1987, laki-laki, Islam, tidak bekerja, alamat Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Meraa, Kabupaten Deli Serdang Sumut.

Terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan dengan hasil sebagai berikut :
- Pemeriksaan cek urin dengan hasil : MET/Amphetamine - (negatif)
- Pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kandis untuk antisipasi penyebaran virus covid 19 dengan hasil :  suhu tubuh 36, 3 c.

2. Irwansyah bin Sakiman (45), Kisaran Medan 05 Mei 1976, Islam, pek swasta, alamat Km 68 kel. Telaga samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Hasil Pemeriksaan sebagai berikut :
- pemeriksaa  urin hasil : MET / Amphetamine - (negatif)
- Pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kandis dengan hasil : suhu tubuh 36,3 c

Tindakan yang sudah dilakukan terhadap tersangka membuat Laporan, melakukan cek TKP, mencatat dan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, melengkapi mindik, melakukan cek urin, dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dan Penadah Barang Hasil Curian di Wilkum Kecamatan Kandis Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting