Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Bupati Alfedri Pmipin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Rabu, 14-07-2021 - 08:11:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Bupati Siak Alfedri memimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang diselenggarakan di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja Perumahan Bupati Siak, Selasa (13/7/21).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Siak Husni Merza, unsur Forkopimda Siak, Sekda Siak Arfan Usman, Kepala Kantor Kemenag Siak, Ketua MUI Kab Siak, para Asisten, pimpinan OPD, serta Camat se- Kabupaten Siak.

Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya penanganan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, konflik PT. WSSI dengan masyarakat di Kec.Koto Gasib, serta permasalahan ketentraman dan ketertiban umum unjuk rasa para pekerja di Kantor Camat Minas.

Dari beberapa hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut, Bupati Alfedri lebih memfokuskan kepada penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H.  

Alfedri menyampaikan, kondisi Kabupaten Siak saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, dengan status zona orange yang mengharuskan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pencegahan Covid-19 yang ketat dalam setiap kegiatan termasuk dalam pelaksanaan Pawai Takbir dan Sholat Idul Adha serta pemotongan Hewan Kurban.

"Untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kab.Siak berpedoman pada instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 pada penetapan Kedua Belas huruf g, pelaksanaan kegiatan ibadah di mesjid, musholla, serta tempat ibadah lainnya. Untuk wilayah zona kuning dan hijau, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dapat dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat," ucapnya.

Sementara wilayah pada zona orange dan merah, sambung Alfedri, kegiatan ibadah ditiadakan untuk sementara waktu sampai wilayah yang dimaksud dinyatakan aman berdasarkan Penetapan Pemerintah setempat, dan lebih mengoptimalkan ibadah dirumah masing-masing.

Mantan Camat Tualang ini menyampaikan, untuk pelaksanaan takbir bagi wilayah zona orange dan merah dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat.  Begitu juga dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha, pada wilayah yang zona orange dan merah ibadahnya dilaksanakan dirumah masing-masing, sedangkan wilayah selain zona orange dan merah pelaksanaan Sholat Idul Adha dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat.

"Untuk pelaksanaan Qurban harus dengan prokes yang ketat, penggunaan alat tidak boleh secara bergantian, dan penyembelihan hewan qurban hanya dihadiri panitia dan disaksikan oleh orang yang berqurban. Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di rumah masing-masing," imbuhnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Alfedri Pmipin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting