Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Bupati Siak Membuka Forum RPJMD
Jumat, 23-07-2021 - 14:24:18 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Bupati Siak, H. Alfedri, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026 yang digelar secara virtual di ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Kamis (22/07/2021).

Forum tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, Sekda Kab Siak H Arfan Usman, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda Sia H. Wan Yunus, Plt. Kepala BKD Hj. Rubiati dan sejumlah tokoh masyarakat.

Bupati Alfedri dalam sambutannya mengatakan RPJMD yang saat ini sedang di susun merupakan dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Kata dia, penyusunan RPJMD merupakan amanah konstitusional yang harus disiapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada saat setelah Pilkada dilaksanakan. Visi dan misi yang dicantumkan dalam RPJMD harus memuat berbagai janji-janji politik yang sudah disampaikan kepada rakyat.

“Kami bersama pak Wakil dalam menyusun visi dan misi ini, setelah kami melakukan survey di seluruh kecamatan dan pelosok kampung,” jelas Alfedri.

Tentunya lanjut dia, hal tersebut merupakan harapan-harapan dan aspirasi dari masyarakat, sehingga visi dan misi itu sudah merupakan visi dan misi bersama.
 
“Jadi saya sampaikan dalam forum ini, bahwa kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kebijakan dalam rangka penyempurnaan penyusunan RPJMD ini termasuk visi dan misi. Sehingga bisa mewujudkan Siak yang lebih maju, terbilang, gemilang dan cemerlang dimasa yang akan datang,” papar Bupati Alfedri.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwan tujuan RPJMD itu adalah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah. Kemudian sebagai pedoman dokumen lainnya dan sebagai landasan Penyusunan RKPD, Renstra dan Renja.

Visi 2021 – 2026 adalah Terwujudnya Kabupaten Siak yang Amanah, Sejahtera, dan Lestari dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis dan Budaya Melayu.

Sementara Misi 2021-2026 adalah;
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah melalui penerapan E-government.
2. Mewujudkan Kualitas SDM yang agamis, unggul, sehat dan cerdas.
3. Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang inklusif.
4. Mewujudkan perekonomian yang maju dan berdaya saing melalui pengembangan sektor pertanian, industri, umkm, ekonomi kreatif, pariwisata dan sektor produktif lainnya.
5. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pemajuan budaya melayu.

Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Dr. H. Wan Yunus menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan umum Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“Hasil dari rancangan RPJMD ini, akan diadakan Musrenbang. Untuk itu, target Nasional dan target Provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026,” ucapnya.

Wan Yunus menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap diantaranya: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, rancangan tersebut lalu diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah Pelaksanaan Musrenbang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

Diujung acara dilakukan penandatangan berita acara forum konsultasi publik RPJMD 2021-2026 oleh Bupati Siak, Ketua DPRD, Wakil Bupati Siak, Sekda Kab. Siak, Asisten Admnistrasi Perekonomian, Kepala Bappeda, Plt. BKD, dan Tokoh Masyarakat.

Turut hadir secara virtual, Kepala instansi vertikal, Kepala Kantor Kemenag, organisasi kemasyarakatan, beberapa NGO, Lingkar Temu Kabupaten Lestari, pimpinan OPD, Camat sekabupaten Siak, dan tokoh agama.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Membuka Forum RPJMD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting