Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
Capainnya Penerapan SPM di kabupaten Siak Tahun 2021 Memuaskan
Kamis, 12-08-2021 - 23:00:44 WIB
Sekretaris Ditjen Bina Pembanggunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih menyebutkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Sekretaris Ditjen Bina Pembanggunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih menyebutkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di pemerintah bertujuan  sebagai alat bagi pemerintah Daerah untuk menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan suatu pelayanan dasar.

"Jadi sesuai undang-undang 23 tentang pemerintah daerah perlu di pertegas lagi, di pasal 29 nya, belanja daerah di prioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, yang di tetapkan dengan SPM,"ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Monitoring dan evaluasi laporan penerapan SPM di kabupaten Siak Tahun 2021, di ruang live Room (12/8/2021).

Selain itu juga kata dia, tujuan SPM Masyarakat akan terjamin menerima suatu pelayanan publik dari pemerintah daerah dengan mutu tertentu. SPM juga dapat menjadi argumen bagi peningkatan pajak dan retribusi daerah karena baik pemerintah daerah dan masyarakat dapat melihat keterkaitan pembiayaan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah daerah.

"Artinya penyelenggaraan daerahnya memprioritaskan, belanja daeranya juga di prioritaskan. Ketika kita menyusun rencana pembanggunan daerah, menyusun anggaran pembangunan daerah tentu menetapkan mana yang prioritas, mana yang harus kita kerjakan terlebih dahulu,"terangnya.

SPM Ada 6 urusan yang harus di atur pertama pendidikan, Pekerjaan Umum, Sosial, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Kesehatan dan ke enam ketertipan umum. Cotoh di Pekerjaan umum ada bayak sub bidang, salah satunya yang mengatur tentang penyedia air bersih bagi masyarakat.

"Jika penyediaan air bersih saja, pemerintah atau negara tidak hadir melalui Pemda, maka warga masyarakat akan kesulitan,"ungkapnya.

Ia juga mencontohkan, Pendemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 2 tahun ini. menyebapkan Komunikasi birokrasi dirasa tidak berjalan normal.

"Saya sangat merasakan komunikasi di lakukan by whatsapp. Termasuk pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal, di musim pendemi ini juga jauh dari harapan,"tuturnya.

Wakil Bupati Siak Husni Merza saat membuka
Monitoring dan evaluasi laporan penerapan SPM di kabupaten Siak tahun 2021 menjelaskan sudah menjadi kewajiban dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaranya.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan standar pelayanan minimal sehingga tidak ada kesenjangan bagi warga masyarakat,"terangnya.

Ia juga menyampaikan dari laporan SPM yang di sampaikan kepada Gubernur Riau kabupaten Siak capaiannya 100 persen.,"Alhamdulillah, laporan SPM Siak capaiannya 100 persen, kita bersyukur dan kedepan perlu juga di evaluasi dari sisi pelayanan mendasar bagi warga agar lebih baik,"tutupnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Capainnya Penerapan SPM di kabupaten Siak Tahun 2021 Memuaskan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting