Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
 
Aplikasi Lapor Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik
Selasa, 24-08-2021 - 11:00:49 WIB
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Sesuai amanat Undang-Undang 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Kabupaten Siak sejak Tahun 2019 lalu telah membentuk PPID pusat pelayanan nya berada di Dinas Informasi dan Komunikasi.

"Jadi organisasi maupun lembaga harus masuk dalam era keterbukaan informasi publik. Setiap Badan Publik maupun swasta yang anggarannya menggunakan APBN, APBD, bantuan luar Negeri maupun bantuan Masyarakat, harus mempunyai struktur lembaga atau organisasi yang disebut dengan PPID," ujar Kepala Bidang IKPS Dinas Kominfo Siak, Paula Chandra, di temui di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021).

Lanjutnya,pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Dengan keberadaan PPID maka Masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

"Jadi bagi masyarkat yg ingin mendapatkan informasi publik bisa datang ke PPID Kabupaten Siak yg berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak di Komplek perkantoran Tj Agung. Disini nanti akan dilayani oleh petugas PPID yg akan menberikan informasi yg dibutuhkan oleh  pemohon sesuai dengan kebutuhan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.

Selain itu kata dia, Diskominfo Siak saat ini telah meyediakan webiste PPID kabupaten Siak yang bisa diakses Masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dengan mengunjugi https://www.ppid.siakkab.go.id/.
Bagi pemohon informasi yg tidak bisa datang langsung ke Desk Layanan PPID saat ini sudah bisa mengajukan permohonan informasi melalui website yang tersedia. Ini semua dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi publik sesuai dgn amanat undang-undang Keterbukaan informasi Publik.

Selain PPID dinas komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak juga telah menyediakan layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat atau yang di sebut dengan LAPOR.

"Kami harapkan melalui apilaksi lapor ini masyarakat kabupaten Siak dapat menyampaikan keluhan. Terkait layanan publik kepada pemerintah secara online. Aplikasi Lapor di kelola langsung dari tingakat Pusat sampai daerah pengaduaan yang masuk melalui aplikasi lapor dapat langsung  bisa ditindak lanjuti," tutupnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aplikasi Lapor Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    02 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    03 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    04 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    06 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    07 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    08 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    09 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    10 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    11 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    12 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    13 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    14 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    15 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    16 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    17 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    18 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    19 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    20 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    21 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    22 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting