Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Indra Gunawan Kembali Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak
Selasa, 14-09-2021 - 18:42:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna penggantian Ketua DPRD Siak dari Fraksi Golkar, Senin (13/9/2021). Dalam rapat itu disampaikan usulan pemberhentian Azmi sebagai ketua sekaligus mengumumkan Indra Gunawan sebagai calon ketua baru mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.

Pergantian itu berdasarkan SK DPP Partai Golkar Nomor: B-642/Golkar/VIII/2021 tanggal 24 Agustus perihal persetujuan PAW pimpinan DPRD Siak, lalu Surat Instruksi DPD I Golkar Provinsi Riau Nomor: SI-07/DPD/Golkar-R/VIII/2021 tanggal 26 Agustus perihal tindaklanjut PAW pimpinan DPRD Siak dan SK DPD II Golkar Kabupaten Siak Nomor: B-07/DPD/Golkar-S/VIII/2021 tanggal 30 Agustus tentang calon pengganti pimpinan DPRD Siak.

"Setelah ini hasil keputusan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Siak untuk peresmiannya. Sementara waktu pimpinan dewan digantikan oleh Plh," kata Wakil Ketua II DPRD Siak, Androy Ade Rianda dalam rapat.

Menurut Androy, prosedur pergantian pimpinan di DPRD Siak sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam Pasal 36, 37 dan 38.

Digantinya Azmi oleh Indra Gunawan belum diketahui pasti alasannya, bahkan Indra Gunawan belum mau menjawab dan mengaku hanya menjalankan instruksi partai.

Indra Gunawan juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Siak periode 2014-2019, semasa kepemimpinan Bupati Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau.

Saat menjabat, Indra Gunawan dinilai sukses menjalankan tugasnya hingga selesai. Mampu menghasilkan banyak produk dalam aspek bidang hukum diantaranya 64 Peraturan Daerah (Perda), 3 Perda Inisiatif dan keputusan lainnya dalam 5 tahun.

Sebelumnya, kabar pergantian Ketua DPRD Siak memang sudah mencuat di publik, dari rapat pleno DPD II Golkar Siak pada Juni 2021 lalu. Saat itu sempat ricuh akibat perseteruan kubu Azmi yang menolak hasil pleno. Namun pada akhirnya kubu Indra Gunawan dapat persetujuan dari DPP Golkar untuk merebut posisi Azmi.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Indra Gunawan Kembali Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting