Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Tak Butuh Waktu Lama Polsek Kandis Berhasil Mengungkap Perkara Tindak Pidana Curat
Jumat, 24-09-2021 - 15:17:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Ivomas Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP. Gunar Rahadiyanto melalui Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi mengatakan bahwa berawal pada hari Rabu (22/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB. Datang seorang Laki-laki a.n. LMT NK melaporkan bahwa telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap barang berupa 2 (dua) pcs Hyd Cyl, 2 (dua) pcs Titl Cyl, 1 (satu) pcs tabung lift, 1 (satu) pcs Control Valve bekas, 1 (satu) pcs Trade Link bekas, 2 (dua) pcs besi H, 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator, 1 (satu) pcs Handle traktor di workshop PT. Ivomas Tunggal Kebun Libo Kampung Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

"Menurut keterangan pelapor kejadian tersebut berawal pada hari Rabu Tanggal 22 September 2021 sekira pukul 12.00 Wib Pelapor melihat mobil Hilux warna hitam nopol B 9447 PBA yang digunakan pelaku keluar dari bengkel dalam keadaan mencurigakan, karena mobil tersebut dalam keadaan bermuatan berat, lalu Pelapor mengikuti mobil tersebut keluar dari workshop bersama dengan saksi I dan berhenti ditempat penjualan besi tua atau bekas di Surya Minang Kandis, setelah mengetahui keberadaan mobil tersebut kemudian Pelapor kembali ke kantor Kebun Libo untuk menjemput saksi lain selaku pimpinan Pelapor, selanjutnya atas perintah atasan bersama Pelapor menuju tempat penjualan besi tua/bekas tersebut dan sesampainya di tempat penjualan besi tua/bekas tersebut kemudian Pelapor melihat barang milik workshop PT. Ivomas Tunggal Libo berupa 2  (dua) pcs Hyd Cyl, 2 (dua) pcs Titl Cyl, 1 (satu) pcs tabung lift, 1 (satu) pcs Control Valve bekas, 1 (satu) pcs Trade Link bekas, 2 (dua) pcs besi H, 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator, 1 (satu) pcs Hadle traktor ada ditempat penjualan besi tua/bekas tersebut, kemudian Pelapor atas perintah pimpinannya utk berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis untuk segera dicari dan diaman terhadap diduga pelaku pencurian tersebut" Terang Kompol Indra.

Lanjut Kompol Indra menerangkan berdasarkan laporan dan keterangan pelapor tersebut Kompol Indra memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Faisal beserta anggota Piket Reskrim dan Piket SPK untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan didapat 3 nama yang diduga sebagai pelaku JFZ, LMS, dan HM, dan tidak membutuhkan waktu lama Team berhasil mengamankan ketiga pelaku  dan setelah dilakukan pemeriksaan diduga pelaku mengakui perbuatanya dan menjual barang hasil curian tersebut kepada Sdr I R di Surya Minang, selanjutnya ketiga pelaku dan satu penadah tersebut  dibawa ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Indra.

Dari ketiga pelaku dan satu orang penadah tersebut diamankan barang bukti
- 2  (dua) pcs Hyd Cyl
- 2 (dua) pcs Titl Cyl
- 1 (satu) pcs tabung lift
- 1 (satu) pcs Control Valve bekas
- 1 (satu) pcs Trade Link bekas
- 2 (dua) pcs besi H
- 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator
- 1 (satu) pcs Handle traktor
- 1 (satu) unit mesin las Asetelin
- 1 (satu) buah timbangan duduk
- 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux B 9447 PBA
- uang tunai sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu Rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp 100.000,-(seratus ribu Rupiah) sebanyak 16 (enam belas) lembar hasil penjualan barang hasil curian tersebut.

"Ketiga pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPidana dan penadah nya  Pasal 480 KUHPidana,” tutup Kapolsek Kandis.

Pimpinan PT. Ivomas  melalu Humas PT. Ivomas Sdr.Agung menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi atas keberhasilan Polsek Kandis dan jajaran yang telah sigap mengungkap perkara curat yang merugikan PT. Ivomas dalam waktu singkat.

"Kami atas nama Management PT.Ivomas sangat berterimakasih dan mengapresiasi keberhasilan Polsek Kandis dengan cepat mengungkap perkara pencurian yang kami laporkan,kami mendukung upaya penegakan hukum oleh polsek Kandis, terutama kejahatan kejahatan yg terjadi di bidang usaha perkebunan maupun tindak pidana lainnya, sehingga terciptanya iklim usaha dan suasana Kamtibmas yang kondusif,” ucap Agung.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Butuh Waktu Lama Polsek Kandis Berhasil Mengungkap Perkara Tindak Pidana Curat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting