Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Polres Siak mengamankan 3 Pria pengedar Narkotika jenis Shabu di Kecamatan Tualang
Sabtu, 02-10-2021 - 20:12:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu, pelaku  di tangkap di Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari Kamis (30/09/2021), memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP. Jailani, S.H, memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU. Ichsan, S.H, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan

pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 02.00 WIB, Personil Satresnarkoba polres Siak melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku RS (19)  yang sedang berada di klenteng Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan  kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di tangan kanan RS dan 1 (satu) unit hanphone merek Vivo, setelah diinterogasi RS mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya.

Yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut Ia beli melalui perantara dari YH (17) dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), lalu Sekira pukul 02.10 WIB, kepolisian polres siak melakukan pengembangan kemudian diamankan YH yang sedang berada dikontrakan bersama JM (17) yang beralamat di Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan 1 unit handphone merek infinix hot 10 yang digunakan untuk berkomunikasi kepada RS,

2 (dua) lembar uang pecahan Rp 50.000,- dan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 100.000,- lalu dilakukan interogasi terhadap JM dan mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut ia dapatkan dari AI (DPO)

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak mengamankan 3 Pria pengedar Narkotika jenis Shabu di Kecamatan Tualang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting