Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Bupati Siak : "RDTR Beri Kepastian Bagi Calon Investor Di Kawasan Industri Tanjung Buton"
Kamis, 21-10-2021 - 19:43:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, mengikuti rapat Forum Group Discussion (FGD) 4 dan Konsultasi Publik (KP) 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional di Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kabupaten Siak, bertempat di Ruang Rapat Zamrud Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (21/10/21).

Hadir dalam FGD dan Konsultasi Publik ini, Deputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Adrianus Akasa Ajie Dharma, Tim Leader Penyusunan Perencanaan KITB Adam Syah Adikara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Irving Kahar, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak Amin Budyadi, serta OPD terkait lainnya.

Pertemuan ini membahas progres pekerjaan sekaligus rencana kerja selanjutnya, serta berbagai materi RDTR di Wilayah Pemukiman sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Juga pembahasan mengenai perencanaan struktur, dan pola yang berkaitan dengan arahan peraturan zonasi dalam penyusunan RDTR sekitar KITB.

Dijumpai usai mengikuti FGD dan Konsultasi Publik, Bupati Alfedri menyampaikan konsultasi publik ke 2 ini terkait dengan penyusunan RDTR di KITB yang mencakup tiga desa (Mengkapan, Sungai rawa, Rawa mekar), dan ini menjadi dukungan terhadap pengembangan KITB. Selanjutnya, Bupati  Alfedri mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang sudah 2 kali memprogramkan RDTR di Kabupaten Siak.

"Tentu dengan adanya RDTR akan memberikan kepastian bagi calon investor dan bagi kita pemangku kepentingan, dalam pengembangan dan penataan kawasan industri, karena sudah di atur secara detail. Dan akan ada kemudahan berinvestasi karena ini akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), jadi para investor apabila mau berinvestasi di KITB tinggal melihat di OSS dan dilihat RDTRnya," sebutnya.

Lebih lanjut Bupati Alfedri menambahkan, Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) terus berbenah sebagai lahan investasi yang menjanjikan. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, yang dapat dikembangkan sebagai kawasan investasi strategis nasional.

"Potensi dan peluang investasi di KITB sebetulnya suatu kawasan yang sudah dirancang dan ada di dalam RT/RW provinsi dan kabupaten, bahkan juga kawasan pelabuhan ini sudah masuk di rencana induk kepelabuhanan dari kementerian perhubungan. Kedepan Buton ini akan menjadi kawasan pertumbuhan baru yang mandiri, tidak merupakan pengembangan dari kawasan ibu kota kecamatan sungai apit,” ujarnya.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Adrianus Akasa Ajie Dharma mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan perizinan dengan sistem yang dapat mempermudah investasi masuk di kawasan rencana detail tata ruang seperti di Kawasan Industri Tanjung Buton.

"Kita membuka kemudahan pelayanan dan perijinan RDTR melalui OSS, berarti nanti ada terkait dengan sistem yang bisa membantu mempermudah investasi masuk di kawasan yang sudah kami siapkan RTDRnya. Semisal di RDTR Tanjung Buton," tutupnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : "RDTR Beri Kepastian Bagi Calon Investor Di Kawasan Industri Tanjung Buton"
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting