Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Satreskrim Polres Siak Amankan Pelaku Judi Togel
Kamis, 15-12-2022 - 18:43:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Siak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis  togel di kedai tuak salah seorang warga Kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.(10/12/2022) Malam.

"Pelaku Judi togel yang berhasil diamankan yakni MS (41) seorang wiraswasta warga Kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk dalam Kabupaten Siak,” jelas Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui PS. Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira. Rabu (14/12/2022).

Pengungkapan bermula Pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 sekira pukul 09.00 Wib Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang ada nya permainan judi jenis togel online di lokasi penangkapan, kemudian Tim Opsnal Polres Siak berangkat untuk melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 19.05 wib tim opsnal Polres Siak mengamankan pelaku di TKP, pada saat pelaku diamankan pelaku sedang menonton Live judi bola glinding Macau di handphone milik nya, dari pemeriksaan handphone yang digunakan tersangka ditemukan ternyata tersangka ini juga sedang menunggu nomor togel keluar yg sudah dipasangkan di salah satu situs judi online” ucap Tony

Lanjut dijelaskan kemudian hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan uang dan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) SaLah satu Bank yang diduga dipergunakan untuk melakukan permainan judi jenis Togel, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Siak guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Tak henti-hentinya Polri terus mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya," Imbuh Tony.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Siak Amankan Pelaku Judi Togel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting