Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam | | Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU | | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | | Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian | | Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
 
Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan dan Ditahan di rutan Polres Siak
Minggu, 08-01-2023 - 11:15:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Tangani Perkara Sesuai Prosedur,Polres Siak Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka Pasca Keributan Antara Petugas Pengamanan Swakarsa PT.DSI Dengan Eks Pekerja PT.Karya Dayun.

SIAK, Kepolisian Resor ( Polres ) Siak menetapkan 4 ( empat ) orang menjadi tersangka terkait keributan yang terjadi antara Petugas pengamanan swakarsa PT.DSI dengan Eks pekerja PT.Karya Dayun.( 05/01/2022 )

Keempat orang tersebut YB (40),MM (37),YS (38) dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan MS (48) dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiyaaan.

Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polres Siak keempat orang tersebut memenuhi unsur melanggar pasal yang diterapkan.

Tiga tersangka YB, MM, dan YS langsung dilakukan penahanan dirutan Polres Siak, Sementara tersangka MS masih dirawat di Rumah Sakit.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Polres Siak telah menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai prosedur.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa orang yang terkait dalam kejadian keributan dua hari lalu, hari ini kita tetapkan empat orang menjadi tersangka”. Ucap Kapolres

Kapolres Siak AKBP Ronald juga menyampaikan jangan ada yang tergiring berita berita yang tidak benar atau hoax yang memprovokasi.

“Sekali lagi saya tegaskan kejadian ini terjadi antara pekerja PT DSI dan Eks Pekerja PT Karya Dayun, tidak ada antara masyarakat mana dan masyarakat mana, jangan sampai ini digiring menjadi Isu SARA yang dapat memprovokasi”, Tegas AKBP Ronald

Seperti diketahui kejadian bermula petugas pengamanan swakarsa (security) PT.DSI mendatangi pos security lahan eks PT.Karya Dayun untuk mengosongkan lahan dan akan melakukan pemanenan dg dasar penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Siak, namun ditolak dan dihadang oleh karyawan serta petugas pengamanan eks PT.Karya Dayun dan Oknum yang membawa nama salah satu ormas.

Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro dengan personel Polres Siak mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polres Siak, sementara kedua belah pihak berkomitmen saling menahan diri.

Namun petugas pengamanan swakarsa (security) PT.DSI yang dipimpin oleh Sdr. C tetap masuk ke lahan karena diperintahkan oleh sdr. M ( Manager PT.DSI ) untuk melakukan pemanenan dan
terjadilah perdebatan kedua belah pihak yang berujung keributan.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan dan Ditahan di rutan Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam
    02 Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU
    03 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    04 Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian
    05 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    06 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    09 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    10 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    11 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    12 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    13 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    14 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    15 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    17 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    18 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    19 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    20 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    21 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    22 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting