ASN Pemkab Siak Apel Pertama Setelah Hari Libur Idul Fitri Dipimpin Langsung Oleh Bupati Siak H Alfe
Kamis, 27-04-2023 - 08:14:10 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Pasca menjalani cuti bersama dan libur lebaran ‘Idul Fitri 1444 H selama Tujuh hari, hari ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali masuk kantor sebagaimana biasa. Di hari pertama masuk kantor ini para ASN langsung mengikuti apel bersama yang digelar pagi, di halaman Kantor Bupati Siak, Rabu (26/04/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri, masa cuti bersama bagi para ASN ditetapkan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dengan demikian, mulai hari ini seluruh ASN di instansi pemerintah sudah diwajibkan untuk kembali masuk kantor guna menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
Di hari pertama masuk kantor ini, apel bersama yang digelar di halaman Kantor Bupati Siak itu dipimpin langsung oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si dengan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Siak H Husni Merza dan Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman.
Pada apel pagi perdana ini, juga tampak hadir para Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban), Asisten Setdakab Siak, Kepala Bidang (Kabid), serta segenap honorer yang ada di lingkungan Pemkab Siak.
“Iya, hari ini kami (ASN Pemkab Siak, red) sudah kembali masuk kantor. Bagi saya maju tak gentar ikuti aturan,” ujar salah seorang ASN, sambil tersenyum ceria, tutupnya.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :