Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
Asosiasi Wartawan Independen Kabupaten Siak (AWIKS) Berharap Supaya Oknum Pelempar Mobil Wartawan It
Senin, 08-05-2023 - 10:28:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pesawaran - Persatuan Wartawan Lokal yang tergabung dalam organisasi AWIKS desak polisi Tangkap dua orang diduga pelaku pelempar kaca mobil Oknum Wartawan yang terjadi pada malam selasa (03/05/2023).

“Pelaku Pelempar Kaca mobil dijalan umum bisa di kenakan dan diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 5 Tahun 6 bulan,” Kata Panasehat Awiks helfi herwandi kepada media 6-5-2023.

Pihak hukum di minta adil, jika dia anak di bawah umur, jerat dia dengan pasal yang ada, karena kedyanya diduga sebagai pelaku Pelempar kaca mobil itulah maka akhirnya terjadi kesalah pahaman yang di lakukan Oknum Wartawan itu, Masyarakat Tentu Ingin aman ketika Melintasi Jalan dan Masyarakat tentu ingin Informasi berimbang dan mengetahui Motif Kedua Anak Diduga Pelaku pelemparan Itu juga di proses bukan oknum wartawan itu saja yang dipermasalahkan, sedangkan diduga Pelaku pelemparan bisa bebas tanpa mendapatkan sanksi. Jika hal ini dibiarkan tentu tidak ada jaminan kedua Anak diduga pelaku pelemparan itu tidak akan mengulangi lagi dan bisa saja Anak Anak dibawah umur lainnya melakukan hal sama karena tidak ada sanksi meskipun Membahayakan keselamatan Nyawa pengguna jalan lainnya.

Meskipun anak di bawah umur Negara Wajib memberikan Sanksi hukum, jika sudah melakukan kejahatan yang membahayakan nyawa orang lain.
setiap kejahatan wajib di proses hukum dan diberikan Sanksi.

Tolong tangkap kedua anak yg diduga pelaku pelempar kaca mobil itu, sehingga publik tahu apa motif dan tujuannya melempar kaca mobil orang, di tengah kegelapan malam di jalan yang sepi.

Apalagi kita sering mendengar dibeberapa tempat ada Motif begal Pelempar kaca mobil saat pengemudi terkejut dan kehilangan Kendali lalu para begal langsung Menjarah harta benda Korban bahkan ada yg sampai melukai korbannya. Tentu Kita semua tidak mau hal hal seperti itu terjadi pada diri kita semua.

”untuk itu kedua anak diduga Pelaku Pelemparan itu kita minta segera di amankan kalau perlu ditahan Guna memberikan Efek Jera meski kedua anak diduga pelaku ini masih bawah umur, karena tentu dengan ada kasus pelemparan kaca mobil di wilayah Kecamatan Sabak auh itu menjadikan membuat sejumlah warga yang melintasi jalan tersebut Resah dan takut karena bisa Terjadi kecelakaan dan Bisa membahayakan Nyawa bagi Pengguna Jalan,” ucap Andi Kepada Wartawan.

Kasus Pelemparan Kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Sabak Auh kini menjadi Viral di media sosial, anehnya Pemilik mobil yang kena lempar Kacanya yang malah di laporkan ke Polisi. Seharusnya Pelaku pelemparan itu yang di proses pihak hukum harus jeli, jangan korban berlindung mengatas nama anak di bawah umur, sikat semua jika ada yang coba bermain di balek kasus ini.

Kronologis terjadinya pada selasa malam 3-5-2023 sekira pukul 22:45 WIB, di sekitar Kampung Sungai bayam, kedua Pelaku yg diduga telah sengaja melempar kaca mobil wardani hingga mobilnya oleng hampir masuk keparit, sehingga anak istri wardani yang di dalam menjadi trauma.

Karena tidak terima dan tidak tahu mengapa mobil wardani di Lempar, apa lagi di wilayah sepi dan gelap, akhirnya wardani mengejar pelaku dan dapat di tangkap. Agar kedua anak itu mengakui perbuatannya, wardani menepuk pipi anak itu agar mengakui perbuatanya, setelah di tepuk. Teman pelaku yang satu lagi mencoba mau melarikan diri, akhirnya bisa juga di cekal oleh wardani, karena dia meronta ronta, akhirnya baju pelaku yag satu itu koyak.

Atas kejadian pada malam itu Anak dan istri wardani menjadi trauma, karena mobil wardani sudah di kelilingi masa yang cukup ramai, untung ada pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap mobil wardani yang di dalamnya ada anak dan istrinya baru pulang lebaran dari sepotong Kecamatan siak kecil.

Oleh sebab itu, kita pinta polsek sabak auh bisa menahan Kedua anak diduga pelaku, karena masyarakat umum belum tahu apa motif kedua pelaku melempar kaca mobil orang yang melitas di sana.

Jika terbukti di duga Kedua Anak Tersebut bisa saja di ancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu orang tua pelaku saat di temui di kediamannya, dia mengakui kalau anaknya cuma membuang sampah plantik taro di jalan.yang mengenai mobil wardani.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Asosiasi Wartawan Independen Kabupaten Siak (AWIKS) Berharap Supaya Oknum Pelempar Mobil Wartawan It
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting