Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo | | Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing | | Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel | | Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun | | Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR | | Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
 
2025, Perusahaan dan Kebun Sawit Wajib Miliki Sertifikat ISPO
Rabu, 24-05-2023 - 14:47:28 WIB

TERKAIT:
   
 

kupaskasus.com, Siak - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Siak Irwan Saputra menyampaikan dari total tutupan luas kebun kelapa sawit di kabupaten Siak yang jumlahnya mencapai 328.872,68 hektar, dengan rincian luasan perkebunan kelapa sawit perusahaan lebih kurang 120,797.68 hektar dan kebun masyarakat ± 208.075 hektar. Persentase di atas yang telah memiliki sertifikasi Indonesia Sustainabel Palm Oil System (ISPO).

Namun kata dia, jika di jumlahkan angkat diatas total keseluruhannya baru mencapai 14 persen atau 48.840,07 hektar.

“Dengan rincian kebun milik perusahaan yang ISPO baru 38,7 persen dan kebun rakyat 0,98 persen. Artinya dari total seluruh luasan perkebunan sawit di kabupaten Siak, yang telah tersertifikasi ISPO baru mencapai 39,68 persen. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan. Proses sertifikasi ISPO di kabupaten Siak, dimulai untuk perusahaan sejak tahun 2011 dan untuk perkebunan rakyat tahun 2018,” ujar Irwan saat di temui, Minggu (21/5/2023).

Meskipun demikian kata Irwan, Dinasnya terus mendorong pelaksanaan sertifikasi Indonesia Sustainabel Palm Oil System (ISPO) dapat diterapkan secara wajib pada seluruh perkebunan sawit terintegrasi, baik itu milik negara, swasta, maupun rakyat, yang ada di Kabupaten Siak.

“Kewajiban Sertifikasi Indonesia Sustainabel Palm Oil System (ISPO) di atur Peraturan Presiden (perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Dengan terbitnya regulasi ini, seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit wajib memiliki sertifikat ISPO, termasuk perkebunan yang dibiayai APBN dan APBD atau sumber lain yang sah,” kata dia.

Lalu, apa manfaat secara umum sertifikat Indonesia Sustainabel Palm Oil System (ISPO) bagi seluruh perkebunan Sawit di Tanah Air, Sertifikasi menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Kemudian, turut meningkatkan keberterimaan dan daya saing, produk dan turunan minyak kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional serta meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.

Selain itu juga kata Irwan, ISPO menjadi pembuktian bahwa pengelolaan sawit memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Seperti diketahui. isu lingkungan mungkin adalah hambatan terbesar dalam Industri Kelapa Sawit. Karena itu, ISPO mengatur secara jelas dan rinci tentang kewajiban pengusaha untuk menjaga area konservasi alam di sekitar lahan. Misalnya dengan melarang pembukaan lahan di area bernilai konservasi tinggi atau area bernilai sejarah, termasuk merusak gambut dan hutan Lindung.

ISPO juga, mengatur tentang pengawasan dan penghijauan lahan di kawasan Industri Sawit. Melalui aturan tersebut, diharapkan kerusakan lingkungan akibat Industri Sawit dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan seluruhnya.

“Sertifikasi ISPO ini, mengatur secara jelas kegiatan usaha pengelolaan kelapa sawit memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Misalnya dengan melarang pembukaan lahan di area bernilai konservasi tinggi atau area cagar budaya. Termasuk juga tidak merusak lingkungan, apa lagi merusak ekosistem gambut,” jelasnya.

“Kita sangat dukung Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 ini, karena sesuai dengan program Siak Hijau yang saat ini tengah di terapkan pemkab, yang tujuan nya, sama-sama penyelamatan lingkungan, serta pemanfaatan Kelapa Sawit berkelanjutan,” terangnya lagi.

Ia menjelaskan saat ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan RSPO/ISPO di Kabupaten Siak sebanyak 13 perusahan dengan luasan areal 46.802,64 Hektar. Sementara untuk perkebunan Kelapa Sawit Rakyat (kelembagaan pekebun) yang sudah mendapatkan RSPO/ISPO di Kabupaten Siak, sebanyak 7 koperasi dengan total luasan lahan berjumlah 2.037.43 hektar.

“Saat ini kami sedang mengusulkan 24 perkebunan rakyat yang tergabung di (Lembaga Pekebun) dan perusahaan seperti Koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sedang dalam proses usulan ISPO,” kata dia.

Untuk perusahan perkebunan kelapa sawit sendiri, pemerintah kabupaten Siak menargetkan hingga tahun 2025 telah selesai ISPO semuanya. Sementara untuk kebun masyarakat akan memakan waktu lebih lama karena terkendala sumber pendanaan.

“Kita menargetkan perusahaan perkebunan kelapa sawit 2025 ISPO selesai. Sementara yang sedang dalam proses pengusulan sertifikat ISPO. Kita membantu sosialisasi, pembinaan dan pemetaan namun tidak ada anggaran khusus untuk Sertifikasi ISPO,” singkatnya. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 2025, Perusahaan dan Kebun Sawit Wajib Miliki Sertifikat ISPO
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    02 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    03 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    04 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    05 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    06 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    07 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    08 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    09 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    10 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    11 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    14 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    15 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    16 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
    17 Penerimaan Polri Resmi Dibuka, Putra Putri Karimun Silahkan Daftar Di Polres Karimun Secara Gratis
    18 Suhardiman Amby Serahkan Laporan LKPD Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    19 Dt. Irfansyah, ST, Menghadiri Acara Buka Puasa Bersama dengan DPC dan PAC LLMB se Kecamatan Bangko
    20 Masyarakat Gunung Toar Membludak Sambut Suhardiman Amby Safari Romadhon
    21 Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
    22 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah yang Komit Jaga Lingkungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting