Selasa, 16 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026 | | Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual | | Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis | | Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati | | SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI | | Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
 
Dua Pelaku Pembongkaran Rumah di KP Pinang Sebatang Barat Ditangkap, Satu Orang Masuk DPO
Sabtu, 08-07-2023 - 20:54:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Dua orang pelaku pembongkaran rumah di Simpang Gambut Pasar Tuah Negeri Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, ditangkap, 1 (satu) orang pelaku DPO, Jumat (7/7/2023).

Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH., MH membenarkan adanya penangkapan 2 orang pelaku Curat ( Pencurian Dengan Pemberatan ) yang beraksi di Kp. Pinang Sebatang Barat.

Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH., MH mengatakan, pelaku berinisial A Als AN, (31), Kp. Pinang Sebatang Timur dan RD Als R, 22 Thn, Kp. Pinang Sebatang Barat ditangkap atas kasus pencurian mesin pompa air, kipas angin, dan tabung gas Lpg berukuran 3 (tiga) kilogram milik Andika Rakasiwy di Simpang Gambut Pasar Tuah Negeri Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada hari Selasa, 27 Juni 2023 pukul 22.30 Wib

Pelaku dapat ditangkap adanya laporan dari korban ke Polsek Tualang dan atas Perintah Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH., MH kepada Kanit Reskrim Akp Adi Susanto, SH bersama tim opsnal mengankan 2 orang pelaku Curat ( Pencurian Dengan Pemberatan ) di wilayah Kp. Pinang Sebatang Barat. Selain pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air, kipas angin, dan tabung gas Lpg berukuran 3 (tiga) Kilogram, ditempat yang berbeda di Kp. Pinang Sebatang Barat oleh pelaku.

Dari pengakuan pelaku aksi pencurian dengan pemberatan bersama temannya berinisial AL (DPO) yang sudah dikantongi identitasnya. Barang hasil curian tersebut akan dijual ke tempat penampungan barang bekas.

Para pelaku melakukan aksinya saat pemilik rumah tidak berada ditempat, dan pelaku masuk dari pintu samping rumah  dan pintu terali besi turut serta dirusak agar bisa masuk ke dalam rumah.

“Pelaku dijerat pasal pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” tutup Kompol Arry.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pembongkaran Rumah di KP Pinang Sebatang Barat Ditangkap, Satu Orang Masuk DPO
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    02 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    03 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    04 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    05 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    06 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    07 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    08 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    09 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    10 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    11 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    12 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    13 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    14 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    15 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    16 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    17 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    18 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    19 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    20 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    21 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    22 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting