Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, Perkawinan dan Perceraian ASN Bagi Jabatan Fungsional Guru
Rabu, 26-07-2023 - 13:28:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Bupati Siak yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Kepegawaian tentang Perkawinan dan Perceraian Aparatur Sipil Negara bagi jabatan Fungsional Guru, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Hotel Grand Mempura, Kecamatan Mempura, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutan Sekda Arfan Usman mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk pemahaman bahwa pegawai negeri Sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam tingkah laku.

"Selaku PNS atau guru, harus mampu untuk memberikan contoh yang baik bagi kalangan masyarakat dan peserta didik, karena guru sebagai motivator dan juga pengajar yang sampai saat ini, menjadi idola bagi masyarakat dalam memberikan ilmu pengetahuan bagi anak para generasi penerus bangsa," ucap Arfan.

Arfan menjelaskan, sesuai peraturan perundang undangan nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri Sipil dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja serta dalam rangka penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil negara.

"Saya sebagai Ketua PGRI Kabupaten Siak mengajak seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini, bisa mengambil makna apa yang akan disampaikan oleh narasumber nantinya, karena guru itu merupakan contoh bagi para peserta didik dan masyarakat sekitarnya," pinta Arfan.

Selain itu, Arfan berharap kepara guru se-Kabupaten Siak, agar kasus perceraian dan perselingkuhan dikalangan guru tidak ada lagi dimasa yang akan datang.

"Mudah - mudahan dengan adanya sosialisasi ini, bisa menjadi pembelajaran, pengetahuan dan menyadarkan para guru pendidik  yang ada di Kabupaten Siak, sehingga kasus perselingkuhan dan perceraian di lingkungan guru di Kabupaten Siak tidak terjadi lagi," harap Sekda Siak Arfan Usman, yang juga Ketua PGRI Kabupaten Siak tersebut.

Turut hadir dalam acara ini kepala Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah kabupaten siak, kepala bidang pembinaan dan pengawasan aparatur, Narasumber dari badan kepegawaian negara kantor regional XII pekanbaru, yang diwakili oleh auditor kepegawaian pertama dan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, Perkawinan dan Perceraian ASN Bagi Jabatan Fungsional Guru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting