Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
 
Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Perawang
Rabu, 18-10-2023 - 22:33:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Perawang - Seorang pria diamankan tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak, karena diduga mencabuli anak di bawah umur pada Senin Tanggal 16 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 Wib di BTN Panorama Jalan Raya Km 10 RT 007 RW 004 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak lalu.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH, Rabu 18 Oktober 2023 mengatakan, tindak pidana pencabulan ini terbongkar setelah korban inisial RAS melapor kepada ayahnya inisial SS.

Dari keterangan Ayah Korban SS bahwa Awal kejadian, pada saat itu pelapor dihubungi oleh saksi tetangga menyuruh pelapor untuk pulang kerumah dan sesampainya dirumah, pelapor melihat korban inisial RAS, 5thn menangis-nangis dan mengatakan coba tanyakan kepada korban RAS mengenai apa yang terjadi kemudian pada saat di tanyai oleh pelapor, korban ketakutan dan pelapor membujuknya dengan mengatakan 'jangan takut nak, biar kita obati'.

Lalu korban berbicara dengan mengatakan bahwa kemaluannya sakit (sambil menunjuk kemaluan korban) kemudian pelapor mengatakan kepada korban siapa orang yang melakukannya sampai 3 kali korban bertanya mengenai hal tersebut

"Korban mengatakan bahwa yang melakukan inisial NA, 35 Thn yang merupakan tetangganya sendiri," tambah Kompol Arry.


Dari keterangan tersebut, penyidik pembantu untuk melakukan visum et refertum di rumah sakit bhayangkara dan pemeriksaan psikologi klinis anak di pekanbaru.

Bahwa berdasarkan Ver dan riksa psikolog tersebut dikuatkan keterangan Saksi-saksi dan bukti -bukti petunjuk, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH., MH, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto. SH, dan tim opsnal langsung bergerak mencari keberadaan Pelaku yang saat itu bekerja di salah satu Perusahaan yang berada di Perawang, saat itu dilakukan klarifikasi. Barang bukti yang sudah kita amankan berupa : 1 Helai baju kaos warna merah muda, 1 helai celana panjang warna abu abu, 1 helai celana dalam warna merah, 1 helai kain sarung.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat (1) UU R.I No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU R.I No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan, dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, tutup Kompol Arry.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Perawang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    02 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    03 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    04 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    05 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    06 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    07 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    08 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    10 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    11 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    12 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    13 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    14 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    15 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    16 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    17 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    18 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    19 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    20 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    21 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    22 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting