Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Kamis, 02-11-2023 - 09:55:00 WIB
KupasKasus.com, Siak - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria dan dua orang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Hang Tuah Rt.002 Rw.001 Desa Kota Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Selasa (31/10/2023).
HB (23) ,NW (23) dan SJ (53) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Senin tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 16.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan didalam 1 (satu) buah kotak berwarna hitam yang berada didalam dashbor mobil.
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui bawah benar 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu miliknya yang ia peroleh dari N," terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :