Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Maraknya Peredaran Miras dan Tempat Mesum Berkedokan Praktek Panti Pijat yang Sangat Meresahkan
Kamis, 02-11-2023 - 17:46:22 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Menindakla njuti laporan dari Masyarkat, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Siak melalui Tim Penindak Pelanggaran Perda yang terdiri dari Angota Satpol-PP dan anggota TNI-POLRI lakukan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar pada Selasa (31/1/2023).


Dalam razia gabungan ini, petugas menyisir deretan warung di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Km 9 Kampung Pangkalan Pisang dan Km 51 Kampung Tasik Seminai. Hasilnya, belasan wanita pelayan kafe dan panti pijat serta  puluhan botol miras diamankan.

Plt. Kasatpol-PP Kabupaten Siak  Zulfikri, S.Sos., MM melalui Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah, Subandi, S.Sos., M.Si di dampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH., MH., mengatakan, razia dilakukan karena adanya keluhan masyarakat tentang keberadaan warung-warung karaoke tersebut, selain itu menurut laporan warga suara musik yang hampir larut malam terdengar sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.

Selanjutnya para pelanggar yang terjaring operasi penyakit masyarakat (PEKAT) tersebut deberikan surat panggilan untuk manghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pemeriksaan karena terindikasi melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak nomor 3 tahun 2022 tentang Ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sehingga Kepada para pelanggar tersebut diminta untuk membuat  surat pernyataan dan diberikan teguran, kedepan apabila terjaring lagi sesuai surat pernyataan dan teguran, pelaku akan dibawa ke pengadilan untuk dilakukan proses persidangan tindak pidana ringan (TIPIRING) dan di denda sesuai perundangan yang berlaku.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Maraknya Peredaran Miras dan Tempat Mesum Berkedokan Praktek Panti Pijat yang Sangat Meresahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting