Anggaran Media yang Sudah Dialokasikan ke Sekretariat Dewan Belum Juga Berjalan
Jumat, 08-03-2024 - 14:22:27 WIB
KupasKasus.com, Siak - Banyak kalangan Wartawan lokal dan Media tempatan yang mempertanyakan dan merasa heran belum berjalannya kegiatan media di sekretariat dewan.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Wartawan independen Kabupaten Siak Zulfahmi, S.Pd.I, dalam pertemuan dengan rekan media disiak (7/3/2024), menurutnya banyak keluhan dan masukan yang disampaikan kepada dirinya terkait belum berjalannya kegiatan media, menurut zulfahmi seharusnya sudah hampir pertengahan maret 2024 kegiatan media kenapa belum berjalan juga, padahal bulan november 2023 sudah disahkan APBD Siak.
Yang mana kegiatan dan pengalokasian tersebut sebagaimana yang telah dijalankan tahun sebelumnya ada perbup (peraturan bupati) yang menjadi tolak ukur mereka untuk menjalankan.
"Hal ini barangkali kesibukan bagian umum karena banyak yang harus di kerjakan, apalagi dalam beberapa bulan pelantikan anggota dewan baru priode 2024 - 2029, sebaiknya anggaran media serahkan kembali yang mengelola bagian humasnya seperti dahulu - dahulunya," saran zul.
Dirinya berharap teman - teman yang mengeluh langsung saja pertanyakan kebagian umum sekretariat dewan ketimbang menyampaikan sesama wartawan.
Zul juga menyarankan agar Bupati siak mengevaluasi karena kesibukan dibagian umum sekretariat untuk mengelola anggaran media, sebaiknya dikelola di bagian kehumasan saja, bukan karena mereka umum tidak mampu tapi banyak bidang lain yang harus mereka kerjakan sehingga anggaran media yang seyogyanya berjalan satu tahun, ini hanya lebih kurang tujuh bulan," tutur zul.(tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :