Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
Selasa, 23-04-2024 - 13:53:23 WIB
KupasKasus.com, Siak - Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali menggelar pembinaan Keagamaan secara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani.
Kegiatan Ibadah yang rutin dilaksanakan setiap hari Sabtu selalu diikuti oleh Warga Binaan dengan serius, Namun pada hari ini (20/04/2024) cukup berbeda karena mengundang Pengkhotbahnya dari Singapura dan Yayasan YASINDO (Yayasan Anugerah Sejahtera Indonesia) adalah Yayasan Sosial Kristiani interdenominasi yang melayani khusus para narapidana dan mantan narapidana. Singapura bersama gereja GPdI Tumang.
Kegiatan pembinaan kerohanian Kristen kali ini diawali dengan menyanyikan lagu pujian yang dipimpin oleh Pdt. Donald Paat, S.Th., dan selanjutnya Kotbah yang diisi oleh Ps. Kei dari Gereja Singapura.
Sebanyak 88 orang Warga Binaan mengikuti kegiatan pembinaan kali ini yang berlangsung di Aula Rutan Siak. Pada kesempatan ini Tonggo Butarbutar selaku Karutan Siak menyoroti pentingnya aspek kerohanian dan spiritual dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.
"Program pembinaan kerohanian adalah salah satu aspek yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian di dalam Rutan maupun Lapas, karena kita sebagai petugas Pemasyarakatan memiliki peran sebagai pembina dan pembimbing agar mereka kembali kejalan yang sesuai dengan norma norma agama dan sosial," ungkap Tonggo.
Kegiatan pembinaan kerohanian ini adalah bukti nyata dan komitmen Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura dalam memberikan pembinaan kepada WBP, yang mencakup aspek rohani dan spiritual. Selain memberikan mereka pelajaran dan keterampilan yang dapat membantu mereka ketika kembali ke masyarakat, pembinaan rohani keagamaan juga mengukuhkan nilai-nilai moral dan keimanan yang sangat penting dalam proses reintegrasi sosial.(sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :