Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
Rabu, 22-05-2024 - 13:34:57 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak Sri Indrapura - Direktur Operasional  Museum Rekor Indonesia (MURI)Yusuf Ngadri akhir menyerahkan piagam penghargaan MURI kepada Bupati Siak Alfedri atas penetapan Lift Outdoor Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Siak sebagai Outdoor Lift Pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Siak Lawo Bawah Jembatan TASL, kamis (16/05/2024).

Rekor kali ini merupakan rekor kedua dari MURI untuk Kabupaten Siak yang ditujukan untuk lift pertama di Indonesia yang berada struktur luar dari jembatan dengan ketinggian jalur lift sepanjang 73 meter, penghargaan ini merupakan sejarah baru bagi Kabupaten Siak.

Bupati Siak Alfedri mengatakan penghargaan ini merupakan semangat dan motivasi bagi pemerintah Kabupaten Siak untuk memajukan dari segi infrastruktur, ekonomi dan pariwisata.

“Lift ini merupakan destinasi wisata baru bagi wisawatan. Diharapkan destinasi baru ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sehingga dampak ekonomi seperti UMKM, hotel dan ekonomi kreatif semakin meningkat,” harap Alfedri.

Tercatat pada tahun 2023 kunjungan pariwisata di Kabupaten Siak hampir menyentuh angka 1 juta wisatawan, hal ini juga menjadi semangat baru bagi pemerintah Kabupaten Siak untuk menyongsong Siak yang berkemajuan dan masyarakat Siak yang lebih sejahtera.

Serta Kado bagi HUT kabupaten Siak yang ke 25 yang di peringkat pada 12 Oktober 2024 mendatang.

“Penghargaan MURI ini juga menjadi hadiah ulang tahun perak siak ke 25 pada tahun 2024 ini dan kami harapkan akan ada rekor MURI lainnya nanti di Kabupaten Siak,” tambah Alfedri.

Direktur Operasional Muri Yusuf Ngadri menginformasikan bahwa secara teknis, lift outdoor hanya terdapat di Jembatan TASL Siak yang harapannya MURI akan merubah piagam rekor ini menjadi rekor dunia.
 
“Siak sebagai inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, hal ini menjadi antusias untuk ikut membangun negri, berlomba untuk memberikan sumbangsih untuk membangun negeri, kami berterimakasih kepada Siak sudah mencatat prestasi baru di MURI,” ujar Yusuf Ngadri.  

Selain itu, Kepala Sub Direktorat Jembatan Wilayah I, Direktorat Jendral Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Elviani juga menyampaikan apresiasi kepada MURI atas pemberian penghargaan kepada Jembatan TASL Siak dan mendukung penuh prestasi dari Kabupaten Siak.

Jembatan yang diresmikan pada tahun 2007 ini baru kembali mengoperasikan lift outdoor nya pada Oktober 2023 lalu dan memiliki potensi daya tarik bagi pertumbuhan wisatawan di Kabupaten Siak, dengan hanya perlu merogoh kocek sekitar 20 ribu hingga 75 ribu rupiah lift ini membawa para pengunjung untuk dapat menikmati panorama view dari ketinggian 84.5 meter di puncak jembatan Siak.

Tampak hadir dalam acara itu, oleh Kepala Sub Direktorat Jembatan Wilayah I, Direktorat Jendral Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Elviani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin, Kapolres Siak, Dandim 0322/Siak, dan unsur forkopimda Kabupaten Siak.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting