Prajurit dan Persit KCK Kodim 0322/Siak Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam I BB
Jumat, 24-05-2024 - 13:54:46 WIB
KupasKasus.com, Siak - Prajurit Kodim 0322/Siak dan Persit KCK Cab XXXVII Kodim 0322/Siak Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan, Selasa, 21 Mei 2024. Kodim 0322/Siak menerima penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kumdam I/Bukit Barisan (BB) pada hari ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 0322/Siak, yang dihadiri oleh prajurit Kodim 0322/Siak dan anggota Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0322/Siak.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Kasi Tuud Kumdam I/BB, John Mei Pakphan. Dalam sesi penyuluhan, berbagai materi hukum disampaikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit serta anggota Persit.
Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan terhadap hukum di lingkungan TNI.
"Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua tentang aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan terhindar dari pelanggaran," ujarnya.
John Mei Pakphan dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman hukum di lingkungan militer. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas-tugas prajurit, termasuk peraturan militer, hukum pidana militer, serta etika dan disiplin dalam bertugas.
"Dengan memahami hukum, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga institusi dan negara," katanya.
Acara penyuluhan hukum ini berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kasus dan situasi yang dihadapi dalam tugas sehari-hari. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit Kodim 0322/Siak dan anggota Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0322/Siak dapat lebih memahami dan menaati hukum, serta mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam setiap aspek kehidupan mereka.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno, Para Pasi Dim 0322/Siak, Ketua Persit KCK Cab XXXVII Dim 0322/Siak Ny. Masri Riyanto Budi Nugroho, Wakil Ketua Persit KCK Cab XXXVII Dim 0322/Siak Ny. Tuti Suratno beserta pengurus.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :